Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

by Redaksi
December 26, 2025
in Balikpapan
Reading Time: 3 mins read
Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2026 sebesar Rp 3.762.431,00.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Berita Pilihan

UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

UMK Balikpapan 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Perusahaan

Tahun 2024, UMK Balikpapan Naik Jadi 3,4 Juta

UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Juta

UMP Kaltim 2026 mulai berlaku pada 1 Januari hingga 31 Desember 2026 dan diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Adapun bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan wajib mengikuti struktur dan skala upah yang ditetapkan masing-masing perusahaan.

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk sejumlah sektor strategis. Beberapa sektor dengan nilai UMSP tertinggi di antaranya sektor pertambangan gas alam dan jasa penunjang migas sebesar Rp 3.968.518, serta sektor pertambangan batu bara sebesar Rp 3.930.722 per bulan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayarkan upah di bawah ketentuan UMP maupun UMSP yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

Penetapan tersebut dilakukan dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan nasional serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan daerah.

Baca Juga:  Tekan Risiko Penolakan Ekspor, Karantina Kaltim Perketat Pengawasan Komoditas Unggulan

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Penetapan ini tercantum dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025.

Penetapan UMK 2026 didasarkan pada berbagai regulasi ketenagakerjaan, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, serta data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Berau ditetapkan sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2026, yakni sebesar Rp 4.391.337,55 per bulan. Sementara UMK terendah ditetapkan untuk Kabupaten Paser sebesar Rp 3.776.998,06.

Berikut rincian UMK Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026:

Kabupaten Berau: Rp 4.391.337,55
Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 4.181.134,00
Kabupaten Kutai Barat: Rp 4.231.617,40
Kabupaten Kutai Timur: Rp 4.067.436,00
Kota Samarinda: Rp 3.983.882,00
Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.991.797,00
Kota Balikpapan: Rp 3.856.694,43
Kota Bontang: Rp 3.799.480,00
Kabupaten Paser: Rp 3.776.998,06

Selain UMK, Gubernur Kalimantan Timur juga menetapkan UMSK Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis. Di Kota Bontang, sektor industri kimia dasar dan pertambangan gas alam tercatat sebagai UMSK tertinggi dengan nilai mencapai Rp 4.975.637,00 per bulan.

Baca Juga:  Tekan Risiko Penolakan Ekspor, Karantina Kaltim Perketat Pengawasan Komoditas Unggulan

Sementara di Kota Samarinda, sektor konstruksi dan industri kayu memperoleh UMSK di atas UMK dengan kisaran Rp 4,04 juta hingga Rp 4,22 juta.

Penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Timur.

Seluruh ketentuan UMK dan UMSK tersebut mulai berlaku efektif 1 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai perbandingan, berikut UMK Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur Tahun 2025:

Kabupaten Paser: Rp 3.591.565,53
Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.766.379,19
Kabupaten Berau: Rp 4.081.376,31
Kabupaten Kutai Timur: Rp 3.743.820,00
Kabupaten Kutai Barat: Rp 3.952.233,98
Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 3.957.345,89
Kota Samarinda: Rp 3.724.437,20
Kota Balikpapan: Rp 3.701.508,68
Kota Bontang: Rp 3.780.012,66

(*)

Tags: UmkUMK Balikpapan 2026UMK Kaltim 2026UMPUMP Kaltim 2026Upah Minimum Regional Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (doc. Humas Pemprov Kaltim)

UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

December 19, 2024
Ilustrasi uang gaji. (doc. Istimewa)

UMK Balikpapan 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Perusahaan

December 13, 2024
Ilustrasi

UMK Balikpapan 2016 Naik 5.500

November 10, 2015
Ilustrasi upah pekerja. (Freepik.com)

Tahun 2024, UMK Balikpapan Naik Jadi 3,4 Juta

December 4, 2023
Ilustrasi Gaji (FOTO: Istimewa)

UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Juta

November 22, 2023
Next Post
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN tampak ramai, dengan fasilitas umum dan kantong parkir dimaksimalkan untuk kenyamanan pengunjung. (Dok. Humas Otorita IKN)

Puluhan Ribu Pengunjung Padati KIPP IKN pada 25 Desember

Wapres Gibran memantau progres proyek strategis di IKN. (Dok. Humas Otorita IKN)

Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis IKN, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi. (Dok. AI)

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

July 1, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Program berbagi Ramadhan MTTG Telkom Area Kalimantan dan LMI menyalurkan paket buka puasa bagi masyarakat yang melintas. (Dok. MT/PB)

MTTG Telkom Area Kalimantan dan LMI Tebar Kebaikan melalui Program Paket Buka Puasa Ramadhan 1447 H

March 12, 2026
Kepala Karantina Kaltim, Arum Kusnila Dewi, menegaskan komitmen memperkuat pengawasan komoditas unggulan guna menekan risiko penolakan ekspor di negara tujuan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Tekan Risiko Penolakan Ekspor, Karantina Kaltim Perketat Pengawasan Komoditas Unggulan

July 9, 2026
Scoot memperkenalkan pesawat bertema Spider-Man: Brand New Day yang akan melayani penerbangan ke sejumlah destinasi Asia-Pasifik mulai 30 Juni 2026. (Dok. Scoot)

Scoot luncurkan pesawat bertema Spider-Man untuk penerbangan ke sejumlah negara Asia-Pasifik

July 1, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

July 1, 2026
Ilustrasi calon mahasiswa tak melakukan daftar ulang karena berbagai persoalan. (Dok. AI)

Sayang Sekali, Ribuan Calon Mahasiswa Lolos PTN Urung Daftar Ulang: Dari Kendala UKT Hingga Sanksi Blacklist

June 29, 2026
BI Balikpapan Kembangkan Wakaf Produktif untuk Perkuat Ekonomi Syariah. (Dok. Mhd/Pb)

BI Balikpapan Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wakaf Produktif, Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah

June 28, 2026

Berita Terbaru

Kepala Karantina Kaltim, Arum Kusnila Dewi, menegaskan komitmen memperkuat pengawasan komoditas unggulan guna menekan risiko penolakan ekspor di negara tujuan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Tekan Risiko Penolakan Ekspor, Karantina Kaltim Perketat Pengawasan Komoditas Unggulan

July 9, 2026
Scoot memperkenalkan pesawat bertema Spider-Man: Brand New Day yang akan melayani penerbangan ke sejumlah destinasi Asia-Pasifik mulai 30 Juni 2026. (Dok. Scoot)

Scoot luncurkan pesawat bertema Spider-Man untuk penerbangan ke sejumlah negara Asia-Pasifik

July 1, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

July 1, 2026
Ilustrasi calon mahasiswa tak melakukan daftar ulang karena berbagai persoalan. (Dok. AI)

Sayang Sekali, Ribuan Calon Mahasiswa Lolos PTN Urung Daftar Ulang: Dari Kendala UKT Hingga Sanksi Blacklist

June 29, 2026
BI Balikpapan Kembangkan Wakaf Produktif untuk Perkuat Ekonomi Syariah. (Dok. Mhd/Pb)

BI Balikpapan Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Wakaf Produktif, Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah

June 28, 2026
ZTE dan GSMA akan menggelar forum industri telekomunikasi dan digital global di Kuala Lumpur, Malaysia, pada September 2026. (Dok. PL/PB)

ZTE dan GSMA Gelar Forum Industri TIK Global di Malaysia pada September 2026

June 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.