Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

UMK Balikpapan 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Perusahaan

by Imam
December 13, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi uang gaji. (doc. Istimewa)

Ilustrasi uang gaji. (doc. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2025 dipastikan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMK Balikpapan ditetapkan menjadi Rp3.701.508 dari sebelumnya Rp3.475.595.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, Ani Mufaidah, menyatakan bahwa kenaikan ini didasarkan pada formula penghitungan yang mengacu pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. UMP Kaltim sendiri naik 6,5 persen menjadi Rp3.579.313.

Berita Pilihan

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

Kaltim Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Segini Besarnya

Tahun 2024, UMK Balikpapan Naik Jadi 3,4 Juta

“(UMK) sebelumnya Rp3.475.595, kemudian dengan formula yang tetap itu dikalikan besaran UMP 6,5 persen. Jadi, ada tambahan sekitar Rp225 ribu, menjadi 3.701.508,” ujar Ani, Jumat (13/12/2024) dikutip dari kaltim.tribunnews.com.

Perusahaan Wajib Taat, UMKM Dikecualikan

Ani menegaskan, perusahaan menengah dan besar wajib mematuhi ketentuan UMK, terutama jika mereka ingin mengikuti lelang proyek pemerintah. Perusahaan yang tidak memenuhi standar gaji akan dikenakan sanksi dari pengawas ketenagakerjaan provinsi.

“Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan. Kalau tidak, (perusahaan) akan mendapat sanksi dari pengawas provinsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

Namun, ia menjelaskan bahwa ada pengecualian bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), seperti bisnis laundry, industri kerupuk manual, atau usaha dengan penggunaan teknologi sederhana dan padat karya. UMKM ini tidak diwajibkan mengikuti ketentuan UMK, melainkan mengikuti kesepakatan yang dibuat dengan pekerja.

Pekerja Diminta Melapor Jika Haknya Tidak Dipenuhi

Disnaker Balikpapan juga membuka ruang bagi pekerja yang merasa tidak mendapatkan upah sesuai standar UMK untuk melapor. Laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, terutama untuk memastikan kategori usaha perusahaan yang dilaporkan.

“Kalau ada perusahaan besar atau menengah yang tidak memberikan upah sesuai UMK, karyawan bisa melapor ke Disnaker Balikpapan,” ujar Ani.

Saat ini, Disnaker Balikpapan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Kaltim sebagai dasar resmi pemberlakuan UMK 2025.

Dewan Pengupahan di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur juga tengah merampungkan pembahasan terkait besaran UMK masing-masing wilayah.

Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah berharap perusahaan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada pekerja di Balikpapan. (*/imm)

Baca Juga:  Tak Sekadar Bengkel Cat, Auto2000 B&P Balikpapan Hadirkan Layanan Perawatan Kendaraan Terlengkap
Tags: UmkUMK BalikpapanUMK Balikpapan 2025
ShareTweet

BeritaTerkait

Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

December 26, 2025
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (doc. Humas Pemprov Kaltim)

UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

December 19, 2024
Ilustrasi UMP (doc. Istimewa)

Kaltim Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Segini Besarnya

December 11, 2024
Ilustrasi

UMK Balikpapan 2016 Naik 5.500

November 10, 2015
Ilustrasi upah pekerja. (Freepik.com)

Tahun 2024, UMK Balikpapan Naik Jadi 3,4 Juta

December 4, 2023
Next Post
iPhone 16 Pro Max. (doc. Tudo Celular)

Apple Siapkan Investasi Besar di Indonesia, Produksi iPhone 16 Libatkan 320 Vendor

Galaxy Samsung S25. (doc. shiftdelete.net)

Samsung Galaxy S25 Series Segera Diluncurkan, Ini Bocoran Spesifikasi dan Tanggal Rilisnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026
Maxim Sangatta berkolaborasi dengan PMI gelar donor darah untuk peringati Hari Donor Darah Sedunia. Semangat berbagi untuk sesama. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Maxim Sangatta Kolaborasi dengan PMI Gelar Aksi Kemanusiaan

June 17, 2026

Tak Sekadar Bengkel Cat, Auto2000 B&P Balikpapan Hadirkan Layanan Perawatan Kendaraan Terlengkap

June 13, 2026
Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Berita Terbaru

Maxim Sangatta berkolaborasi dengan PMI gelar donor darah untuk peringati Hari Donor Darah Sedunia. Semangat berbagi untuk sesama. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Maxim Sangatta Kolaborasi dengan PMI Gelar Aksi Kemanusiaan

June 17, 2026

Tak Sekadar Bengkel Cat, Auto2000 B&P Balikpapan Hadirkan Layanan Perawatan Kendaraan Terlengkap

June 13, 2026
Tangkapan layar keterangan Dirut Pertamina. (Dok. IG @pertamina)

Dirut Pertamina Buka Suara soal Kenaikan Pertamax, Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

June 12, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.