PORTALBALIKPAPAN.COM – Tarif Jalan Tol Samarinda-Balikpapan, dikabarkan akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Kebijakan ini telah resmi akan berlaku sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 398/KPTS/M/2023.
Kenaikan tarif juga mengacu Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Beleid itu menerangkan: penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Untuk kendaraan golongan 1 misalnya, pengendara yang masuk gerbang to Simpang Jembatan Mahkota 2, Samarinda, tujuan GT Manggar, Balikpapan, harus merogoh kocek Rp 146.500.
Sebelum kenaikan, pengendara membayar Rp 125.000. Atau tarif naik Rp 21.500.
“Yang paling dekat itu Balikpapan-Samarinda, saat ini sudah memasuki tahap kedua untuk bisa kita sosialisasikan dalam waktu dekat akan disesuaikan tarif. Karena SK Menteri PUPR nya sudah keluar,” kata Corporate Communication and Community Development Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Lisye Octaviana, disadur pada Sabtu (15/4/2023).
Ia menjelaskan, untuk kenaikan tarif akan berlaku pada akhir April 2023 ini. Menurutnya kenaikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda telah dijadwalkan tahun ini.
“Jadwalnya untuk di ruas Balikpapan-Samarinda,” jelasnya.
Mengutip dari Instagram resmi pengelola Jalan Tol Samarinda-Balikpapan, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda telah menyampaikan harga-harga terbaru untuk tarif ruas tol tersebut.
Tarif termahal dari Manggar menuju Simpang Jembatan Mahkota 2 Rp 145.600 untuk golongan 1. Harga itu naik dari tarif sebelumnya Rp 125.500, artinya ada kenaikan sekitar 16%.
Berikut tarif terbaru Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 2023 untuk golongan 1:
Manggar-Karang Joang Rp 16.000
Manggar-Samboja Rp 49.000
Manggar-Simpang Pasir Rp 137.000
Manggar-Simpang Jembatan Mahkota 2 Rp 146.600
Karang Joang-Samboja Rp 32.500
Karang Joang-Simpang Pasir Rp 120.500
Karang Joang-Simpang Jembatan Mahkota 2 Rp 130.500
Karang Joang-Manggar Rp 16.000
Samboja-Simpang Pasir Rp 88.000
Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 Rp 97.500. (Bkr/ Dtm)