PORTALBALIKPAPAN.COM – Penurunan kemampuan fiskal Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2026 kembali membuka ruang evaluasi besar-besaran terhadap arah pembangunan daerah.
Setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas signifikan oleh pemerintah pusat, APBD Kaltim kini menyusut menjadi hanya Rp15,15 triliun.
Angka ini jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp21,35 triliun.
Dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim, Fraksi PAN–NasDem mengungkapkan kekhawatirannya atas keberlanjutan berbagai program pembangunan, termasuk rencana proyek strategis seperti jalan tol Samarinda–Bontang.
Program itu sebelumnya sempat dibahas pemerintah provinsi sebagai solusi mempercepat mobilitas antarwilayah.
Anggota Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz, menyoroti secara rinci struktur pendapatan pada RAPBD 2026.
Dari Rp15,15 triliun, pendapatan daerah sebesar Rp14,25 triliun yang meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA–PPAS mengikuti pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat.
“Total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali dari kesepakatan KUA–PPAS yang semula sebesar Rp21,35 triliun menjadi sebesar Rp15,15 triliun,” kata Giaz di Gedung B DPRD Kaltim
Pada sisi belanja, Fraksi PAN–NasDem menilai struktur anggaran yang terdiri dari Belanja Operasi Rp8,16 triliun dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun perlu dikaji ulang agar tidak menekan program prioritas masyarakat.
Penurunan drastis tidak hanya memotong ruang fiskal, tetapi juga menuntut strategi pembangunan yang lebih tajam, adaptif, dan realistis.
Fraksi PAN–NasDem menegaskan bahwa Pemprov Kaltim wajib segera menyampaikan strategi konkret penataan prioritas pembangunan.
“Pemda Provinsi Kaltim tentunya akan menata ulang prioritas pembangunan serta mencari sumber pendanaan alternatif melalui kolaborasi dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga non-pemerintah,” tegasnya.
Mereka juga menyampaikan kritik terhadap kondisi jalan antar kabupaten/kota yang hingga kini masih membutuhkan perbaikan massif.
“Kita ketahui bersama bahwa kondisi jalan di kota Samarinda ke Kutai Barat hingga ini rusak dan belum ada perbaikan, kemudian kondisi jalan menuju Bontang, Kutai Timur hingga ke Berau keadaannya belum bisa dikatakan pada kondisi mantap,” ujar Giaz.
Puncak perhatian ditujukan pada nasib rencana pembangunan tol Samarinda–Bontang. Dengan semakin padatnya ruas nasional yang selama ini menghubungkan kedua wilayah, Fraksi PAN–NasDem mempertanyakan sejauh mana proyek itu masih menjadi prioritas pemerintah.
“Kemudian bagaimana kelanjutan rencana pembangunan jalan tol Samarinda–Bontang mengingat semakin padatnya ruas jalan transnasional yang selama ini digunakan oleh masyarakat,” tutup Abdul Giaz. (ADV/ Lrs)
















