Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Kaltim Bahas Mekanisme Sanksi, Perkuat Tata Beracara

by Redaksi
November 28, 2025
in DPRD Kaltim
Reading Time: 3 mins read
Subandi

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi. (PB)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pembahasan mengenai mekanisme penegakan etik dikemukakan melalui rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur.

Pentingnya cerminan sebuah etika dalam pelayanan publik, utamanya bagi para anggota dewan sebagai wakil rakyat, menjadikan mekanisme penegakan perlu disempurnakan secara tata beracara.

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

Hal ini menjadi bahasan utama usai kunjungan kerja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sebab, kunjungan itu membuka perbandingan signifikan antara kewenangan pusat dan daerah.

Sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan etik membutuhkan standar yang lebih kuat agar setiap kasus dapat diselesaikan dengan adil dan terukur. “Mereka di tingkat pusat punya mekanisme sanksi yang jauh lebih rinci,” jelas Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.

Perbedaan yang paling mencolok, dijelaskan politisi PKS itu, ihwal kewenangan MKD dalam menjatuhkan sanksi berat, berupa penonaktifan anggota selama satu hingga tiga bulan.

Hal itu, katanya, bentuk kewenangan yang tidak dimiliki Badan Kehormatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk itu, diperlukan pemahaman yang benar secara menyuluruh melalui bimbingan MKD. “Kami di daerah tidak punya kewenangan sebesar itu,” sebut Subandi.

Meski demikian, kunjungan tersebut dinilai penting sebagai referensi pembelajaran untuk memperkuat prosedur internal BK agar lebih komprehensif dan adaptif terhadap dinamika laporan etik di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan MKD akan menjadi bahan kajian awal, meskipun revisi tata beracara biasanya dilakukan pada awal periode setelah pelantikan anggota dewan.

Upaya penguatan mekanisme etik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan aduan serta memberi kepastian bagi publik, bahwa setiap laporan ditangani melalui prosedur yang profesional dan transparan.

Sebelumnya, BK DPRD Kaltim juga telah membahas status hukum anggota DPRD Kalimantan Timur Kamaruddin Ibrahim, yang sempat menggemparkan warga Benua Etam.

Kamaruddin Ibrahim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berdasarkan Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025. Ia ditahan dengan dugaan terlibat kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia.

Kamaruddin Ibrahim diduga berperan sebagai pengendali dua perusahaan rekanan proyek fiktif, termasuk PT Fortuna Aneka Sarana Triguna yang menangani proyek Smart Supply Chain Management senilai Rp13,2 miliar.

Perkembangan terbaru status Kamaruddin, menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kaltim tetap mengikuti alur administrasi dan tidak mengambil langkah di luar kewenangan.

Surat resmi dari Sekretariat Dewan DPRD Kaltim kepada Kejaksaan telah dikirimkan dan diterima, namun hingga saat ini belum ada balasan yang menjelaskan perubahan status hukum.

Karena itu, posisi Kamarudin masih sebagai tersangka, sesuai informasi terakhir yang diterima DPRD Kaltim. “Status beliau masih tersangka sampai ada pemberitahuan resmi dari Kejaksaan,” tegas Subandi.

Ia menegaskan, kasus tindak pidana yang ditangani aparat penegak hukum bukan ranah BK untuk mencampuri prosesnya sehingga seluruh tahapan tetap mengikuti kewenangan institusi hukum.

Terkait kemungkinan pergantian antar waktu atau PAW, BK menegaskan bahwa proses tersebut hanya dapat dilakukan jika putusan pengadilan sudah inkrah. (ADV/ Lrs)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Subandi Lagi

Komisi III DPR Kaltim: Dorong Penguatan Infrastruktur Wisata untuk Daya Saing

Sigit Wibowo

Sigit Minta Reformasi BUMD Kaltim, Tunjukkan Transparansi dan Kinerja Profesional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Elon Musk. (AI)

Elon Musk Curhat Tak Bahagia Meski Kantongi Rp14.280 Triliun, Netizen: “Sini Tukeran!”

February 11, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Ribuan jamaah melaksanakan Shalat Tarawih perdana 1 Ramadan 1447 H di Masjid Negara IKN, Nusantara, Rabu (18/2/2026). (Dok. Humas Otorita IKN)

Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Himpun Ribuan Jamaah

February 18, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Gerakan Pangan Murah Otorita IKN membantu warga memperoleh bahan pokok dengan harga lebih murah. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan Jelang Idulfitri

March 12, 2026
Program berbagi Ramadhan MTTG Telkom Area Kalimantan dan LMI menyalurkan paket buka puasa bagi masyarakat yang melintas. (Dok. MT/PB)

MTTG Telkom Area Kalimantan dan LMI Tebar Kebaikan melalui Program Paket Buka Puasa Ramadhan 1447 H

March 12, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Ilustrasi SUV Mazda untuk mobilitas mudik Lebaran. (Dok. PB)

Mazda Hadirkan CX-60 Sport dan CX-80 untuk Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

March 11, 2026
Scoot hadirkan promo tiket internasional mulai Rp370.000. (Dok. Scoot/PortalBalikpapan)

Scoot Hadirkan March Network Sale: Temukan Tiket Liburan Lebaran Mulai dari Rp370.000

March 11, 2026

Berita Terbaru

Gerakan Pangan Murah Otorita IKN membantu warga memperoleh bahan pokok dengan harga lebih murah. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan Jelang Idulfitri

March 12, 2026
Program berbagi Ramadhan MTTG Telkom Area Kalimantan dan LMI menyalurkan paket buka puasa bagi masyarakat yang melintas. (Dok. MT/PB)

MTTG Telkom Area Kalimantan dan LMI Tebar Kebaikan melalui Program Paket Buka Puasa Ramadhan 1447 H

March 12, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Ilustrasi SUV Mazda untuk mobilitas mudik Lebaran. (Dok. PB)

Mazda Hadirkan CX-60 Sport dan CX-80 untuk Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

March 11, 2026
Scoot hadirkan promo tiket internasional mulai Rp370.000. (Dok. Scoot/PortalBalikpapan)

Scoot Hadirkan March Network Sale: Temukan Tiket Liburan Lebaran Mulai dari Rp370.000

March 11, 2026
Stok BBM nasional dipastikan aman, Pertamina jaga kelancaran distribusi energi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Situasi Global Memanas, Pertamina Balikpapan Pastikan Stok dan Distribusi BBM Tetap Aman

March 7, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.