Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Buang Sampah Tak Sesuai Aturan Akan Didenda Rp 100 Ribu

by Taufik
June 25, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 1 min read

PORTALBALIKPAPAN.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berencana akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat Kota Balikpapan yang melanggar ketentuan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan yakni mulai dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Ketentuan yang dimaksud sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 04 Thun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Berita Pilihan

Jembatan Penghubung Wika-Balikpapan Baru Resmi Dibuka, Sementara Hanya Dibuka Satu Arah

Hari Ini Disdikbud Balikpapan Mulai Bagikan Seragam Gratis Untuk SD Dan SMP

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

Tegas, Pemkot Balikpapan Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu di KM 13

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan, akan melakukan operasi yustisi dengan urutan sanksi teguran tertulis, denda administrasi hingga pembekuan izin usaha bagi kantor yang beroperasi tidak memenuhi kriteria di dalam Perda.

Ia juga mengatakan bahwa budaya membuang sampah sejak dua hingga tiga tahun terakhir, telah mengalami perubahan, meskipun terdapat pengurangan dalam pembuangan sampah.

“Hanya saja cara pembuangan sampah yang berubah, kalau dulu masyarakat paham buang sampah jam 18.00 Wita hingga 06.00 Wita, tetapi sekarang sudah mundur. Buang sampah tidak lagi melihat jam dan tidak lagi melihat lokasi sampah. Asal pergi kerja, ngantar anak sekolah langsung main lempar tidak masuk ke dalam bak sampahnya,” ungkapnya.

Penerapan Perda pengelolaan sampah akan menggandeng beberapa pihak dalam penerapannya, seperti Satpol PP untuk memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100 ribu atau kerja sosial membersihkan lingkungan apabila masyarakat yang tertangkap tangan pada saat operasi yustisi tidak membawa uang.

“Jadi nanti akan kami mulai dan sosialisasikan dulu. September kita mulai Yustisi, jadi sosialisasi dulu selama tiga bulan, September hingga Oktober, lalu kami mulai operasional,” pungkasnya. (Taufik)

Baca Juga:  Kejari Balikpapan Tahan Mantan Sekretaris KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
Tags: Pemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanSampah
ShareTweet

BeritaTerkait

Sekda Balikpapan Muhaimin bersama Forkopimda melakukan sidak parsel di Balikpapan. (FOTO: Mhd/PortalBalikpapan)

Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkot Balikpapan Lakukan Sidak Parcel

April 5, 2024
Kepala Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar (ist)

Balikpapan Menuju Smart City

November 20, 2023
Asisten Tata Pemerintahan Setdakot Zulkifli resmi tutup Walikota Cup 1 di lapangan Lanud Dhomber. (Doc. Istimewa)

Resmi Ditutup, Zulkifli Berharap Walikota Cup Bisa Jadi Momentum Memajukan Sepakbola di Balikpapan

March 8, 2023
MINTA MAAF: Project Manager proyek Pipa Gas Senipah - Balikpapan temui Wali Kota Balikpapan, minta maaf soal dampak pekerjaan (FOTO: Redaksi)

Project Manager Proyek Pipa Gas Senipah – Balikpapan Temui Wali Kota, Minta Maaf Soal Dampak Pengerjaan

May 28, 2023
Wali Kota Rahmad Mas'ud Tinjau Lokasi Pembangunan SMPN 25 di Balikpapan Barat

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Mengunjungi Lokasi Pembangunan SMPN 25

February 9, 2023

SMPN 25 Ditarget Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru

May 1, 2023
Next Post
Peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid di halaman Swiss Belinn Hotel Balikpapan. (FOTO: Imam/Portal Balikpapan)

Resmi, Suzuki New XL7 Hybrid Hadir di Balikpapan, SUV Keluarga Aktif Yang Ramah Lingkungan

Kunjungan management Maybank Syariah Balikpapan ke kantor BMH Kaltim. (Doc. Ist)

Kolaborasi Maybank Syariah - BMH Kaltim, Salurkan Rp 35 Juta Dana Kebajikan Untuk Qurban

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Tangkapan layar Imam di Morowali Utara ditikam saat sedang memimpin sholat. (Dok. Istimewa)

Diduga Gara-Gara Sandal, Imam Masjid di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh

August 26, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025

Berita Terbaru

BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025
Tangkapan layar DH saat diringkus kepolisian beberapa waktu lalu. (Dok. Kepolisian)

Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Diduga Seorang Motivator

August 26, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.