Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Buang Sampah Tak Sesuai Aturan Akan Didenda Rp 100 Ribu

by Taufik
June 25, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 1 min read

PORTALBALIKPAPAN.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berencana akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat Kota Balikpapan yang melanggar ketentuan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan yakni mulai dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Ketentuan yang dimaksud sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 04 Thun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Berita Pilihan

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan, akan melakukan operasi yustisi dengan urutan sanksi teguran tertulis, denda administrasi hingga pembekuan izin usaha bagi kantor yang beroperasi tidak memenuhi kriteria di dalam Perda.

Ia juga mengatakan bahwa budaya membuang sampah sejak dua hingga tiga tahun terakhir, telah mengalami perubahan, meskipun terdapat pengurangan dalam pembuangan sampah.

“Hanya saja cara pembuangan sampah yang berubah, kalau dulu masyarakat paham buang sampah jam 18.00 Wita hingga 06.00 Wita, tetapi sekarang sudah mundur. Buang sampah tidak lagi melihat jam dan tidak lagi melihat lokasi sampah. Asal pergi kerja, ngantar anak sekolah langsung main lempar tidak masuk ke dalam bak sampahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

Penerapan Perda pengelolaan sampah akan menggandeng beberapa pihak dalam penerapannya, seperti Satpol PP untuk memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100 ribu atau kerja sosial membersihkan lingkungan apabila masyarakat yang tertangkap tangan pada saat operasi yustisi tidak membawa uang.

“Jadi nanti akan kami mulai dan sosialisasikan dulu. September kita mulai Yustisi, jadi sosialisasi dulu selama tiga bulan, September hingga Oktober, lalu kami mulai operasional,” pungkasnya. (Taufik)

Tags: Pemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanSampah
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Free Wifi. (Dok. Generated by AI)

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

November 30, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Warga antusias berburu kebutuhan pokok murah di hari pertama Gerakan Pasar Murah (GPM) Beriman di Kelurahan Gunung Bahagia. (Dok. Humas Pemkot)

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

July 2, 2025
Kadis DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemkot Balikpapan Ultimatum: Sampah Tak Diolah, Sanksi Menanti

June 28, 2025
Next Post
Peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid di halaman Swiss Belinn Hotel Balikpapan. (FOTO: Imam/Portal Balikpapan)

Resmi, Suzuki New XL7 Hybrid Hadir di Balikpapan, SUV Keluarga Aktif Yang Ramah Lingkungan

Kunjungan management Maybank Syariah Balikpapan ke kantor BMH Kaltim. (Doc. Ist)

Kolaborasi Maybank Syariah - BMH Kaltim, Salurkan Rp 35 Juta Dana Kebajikan Untuk Qurban

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah penumpang kapal rute Surabaya–Balikpapan yang ditemukan meninggal dunia di perairan Teluk Adang. (Dok. Muhanmad/PortalBalikpapan)

Penumpang Lompat dari Kapal Rute Surabaya–Balikpapan, Ditemukan Meninggal di Teluk Adang

March 18, 2026
Kasus pencabulan di lingkungan sekolah terungkap, polisi menetapkan Plt kepala sekolah BN sebagai tersangka dengan lima korban siswi. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Plt Kepala Sekolah di Balikpapan Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pencabulan, Lima Siswi Jadi Korban

March 14, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Parkiran kendaraan pengunjung IKN di masa libur lebaran Idul Fitri 1447 H. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lebih dari 352 Ribu Orang Kunjungi Nusantara Saat Libur Panjang, Otorita IKN Pastikan Pelayanan Optimal

March 31, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026

Berita Terbaru

Pertamina buka ruang dialog bareng pegiat digital di Balikpapan, bahas tantangan distribusi energi hingga ke pelosok Kalimantan. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Dari Tantangan ke Solusi: Pertamina Ajak Publik Ikut Mengawasi Energi di Kalimantan

April 18, 2026
Ilustrasi (AI)

Perundingan Maraton 21 Jam di Islamabad Berakhir Buntu, AS dan Iran Gagal Capai Kesepakatan

April 12, 2026
Pesawat Scoot. (Dok. Scoot)

Scoot Buka Rute Baru ke Belitung dan Pontianak Mulai Mei–Juni 2026

April 9, 2026
Ilustrasi pelayanan Bank BNI. (Dok. AI)

BNI Tutup Permanen Internet Banking 4 Mei 2026, Nasabah Diminta Segera Bermigrasi

April 9, 2026
Aktivitas jual beli buah terlihat di Pasar Segar Sepaku setelah pasar modern tersebut dibuka untuk masyarakat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pasar Segar Sepaku Mulai Beroperasi, Jadi Alternatif Belanja di Kawasan IKN

April 6, 2026
Maxim hadirkan rangkaian kegiatan seru untuk warga dan pelajar Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Gelar Rangkaian Kegiatan untuk Warga dan Pelajar Balikpapan

April 2, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.