Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Buang Sampah Tak Sesuai Aturan Akan Didenda Rp 100 Ribu

by Taufik
June 25, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 1 min read

PORTALBALIKPAPAN.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berencana akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat Kota Balikpapan yang melanggar ketentuan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan yakni mulai dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Ketentuan yang dimaksud sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 04 Thun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Berita Pilihan

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan, akan melakukan operasi yustisi dengan urutan sanksi teguran tertulis, denda administrasi hingga pembekuan izin usaha bagi kantor yang beroperasi tidak memenuhi kriteria di dalam Perda.

Ia juga mengatakan bahwa budaya membuang sampah sejak dua hingga tiga tahun terakhir, telah mengalami perubahan, meskipun terdapat pengurangan dalam pembuangan sampah.

“Hanya saja cara pembuangan sampah yang berubah, kalau dulu masyarakat paham buang sampah jam 18.00 Wita hingga 06.00 Wita, tetapi sekarang sudah mundur. Buang sampah tidak lagi melihat jam dan tidak lagi melihat lokasi sampah. Asal pergi kerja, ngantar anak sekolah langsung main lempar tidak masuk ke dalam bak sampahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kebakaran di Jalan Sulawesi Balikpapan, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Penerapan Perda pengelolaan sampah akan menggandeng beberapa pihak dalam penerapannya, seperti Satpol PP untuk memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100 ribu atau kerja sosial membersihkan lingkungan apabila masyarakat yang tertangkap tangan pada saat operasi yustisi tidak membawa uang.

“Jadi nanti akan kami mulai dan sosialisasikan dulu. September kita mulai Yustisi, jadi sosialisasi dulu selama tiga bulan, September hingga Oktober, lalu kami mulai operasional,” pungkasnya. (Taufik)

Tags: Pemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanSampah
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Ilustrasi Free Wifi. (Dok. Generated by AI)

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

November 30, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Warga antusias berburu kebutuhan pokok murah di hari pertama Gerakan Pasar Murah (GPM) Beriman di Kelurahan Gunung Bahagia. (Dok. Humas Pemkot)

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

July 2, 2025
Next Post
Peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid di halaman Swiss Belinn Hotel Balikpapan. (FOTO: Imam/Portal Balikpapan)

Resmi, Suzuki New XL7 Hybrid Hadir di Balikpapan, SUV Keluarga Aktif Yang Ramah Lingkungan

Kunjungan management Maybank Syariah Balikpapan ke kantor BMH Kaltim. (Doc. Ist)

Kolaborasi Maybank Syariah - BMH Kaltim, Salurkan Rp 35 Juta Dana Kebajikan Untuk Qurban

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (DOK. AI)

Pemkot Balikpapan Terbitkan Aturan Baru Penyaluran BBM Bersubsidi, Berlaku Mulai 1 September 2026

August 25, 2026
Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Dahor, Balikpapan Barat, Rabu (20/8/2026) pagi. Sebanyak 11 rumah dan tiga sepeda motor dilaporkan rusak. (DOK. Tangkapan Layar)

11 Rumah Terbakar di Dahor Balikpapan Barat, Tiga Motor Ikut Rusak

August 20, 2026
Hujan Mulai Guyur IKN, Operasi Modifikasi Cuaca terus dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan dan karhutla. (Dok. Humas Otorita IKN)

Operasi Modifikasi Cuaca Berjalan, Hujan Mulai Turun di Sejumlah Wilayah Kaltim

August 24, 2026
Jasmani

Ketua RT di Balikpapan Ini Pernah Bertugas di Istana Presiden era Soeharto

August 21, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Otorita IKN Dorong Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi dan Pelaporan Cepat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Latih Petani Olah Lahan Tanpa Bakar

September 4, 2026
Upaya pemadaman karhutla di kawasan IKN terus dilakukan. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla dengan Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak

September 4, 2026
Maxim Fest 2026 digelar di Balikpapan pada Minggu (6/9/2026), menghadirkan olahraga, hiburan, kuliner UMKM, dan doorprize. (Dok. Maxim)

Maxim Fest 2026 Hadir di Balikpapan, Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM

September 3, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Seltos GIIAS Surabaya 3. (Dok. KIA/PR)

Kia Tawarkan Cashback hingga Rp20 Juta dan Garansi 7 Tahun di GIIAS Surabaya 2026

August 30, 2026

Berita Terbaru

Otorita IKN Dorong Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi dan Pelaporan Cepat. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pencegahan Karhutla, Latih Petani Olah Lahan Tanpa Bakar

September 4, 2026
Upaya pemadaman karhutla di kawasan IKN terus dilakukan. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Perkuat Pengendalian Karhutla dengan Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak

September 4, 2026
Maxim Fest 2026 digelar di Balikpapan pada Minggu (6/9/2026), menghadirkan olahraga, hiburan, kuliner UMKM, dan doorprize. (Dok. Maxim)

Maxim Fest 2026 Hadir di Balikpapan, Padukan Olahraga, Hiburan dan UMKM

September 3, 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Dok. AI)

Update Harga BBM Kaltim per 1 September 2026: Dexlite dan Pertamax Turbo Naik, Pertalite Tetap Stabil

September 1, 2026
Seltos GIIAS Surabaya 3. (Dok. KIA/PR)

Kia Tawarkan Cashback hingga Rp20 Juta dan Garansi 7 Tahun di GIIAS Surabaya 2026

August 30, 2026
REDMI Note 17 Series resmi diperkenalkan Xiaomi secara global. (DOK. Xiaomi)

Xiaomi Resmi Perkenalkan REDMI Note 17 Series dengan Fokus Ketahanan Jangka Panjang

August 30, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.