Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Balikpapan

Buang Sampah Tak Sesuai Aturan Akan Didenda Rp 100 Ribu

by Taufik
June 25, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 1 min read

PORTALBALIKPAPAN.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berencana akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat Kota Balikpapan yang melanggar ketentuan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan yakni mulai dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Ketentuan yang dimaksud sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 04 Thun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Berita Pilihan

Jembatan Penghubung Wika-Balikpapan Baru Resmi Dibuka, Sementara Hanya Dibuka Satu Arah

Hari Ini Disdikbud Balikpapan Mulai Bagikan Seragam Gratis Untuk SD Dan SMP

Tegas, Pemkot Balikpapan Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu di KM 13

Kurangi Macet, Proyek Jaringan Gas Dihentikan Sementara

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan, akan melakukan operasi yustisi dengan urutan sanksi teguran tertulis, denda administrasi hingga pembekuan izin usaha bagi kantor yang beroperasi tidak memenuhi kriteria di dalam Perda.

Ia juga mengatakan bahwa budaya membuang sampah sejak dua hingga tiga tahun terakhir, telah mengalami perubahan, meskipun terdapat pengurangan dalam pembuangan sampah.

“Hanya saja cara pembuangan sampah yang berubah, kalau dulu masyarakat paham buang sampah jam 18.00 Wita hingga 06.00 Wita, tetapi sekarang sudah mundur. Buang sampah tidak lagi melihat jam dan tidak lagi melihat lokasi sampah. Asal pergi kerja, ngantar anak sekolah langsung main lempar tidak masuk ke dalam bak sampahnya,” ungkapnya.

Penerapan Perda pengelolaan sampah akan menggandeng beberapa pihak dalam penerapannya, seperti Satpol PP untuk memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100 ribu atau kerja sosial membersihkan lingkungan apabila masyarakat yang tertangkap tangan pada saat operasi yustisi tidak membawa uang.

“Jadi nanti akan kami mulai dan sosialisasikan dulu. September kita mulai Yustisi, jadi sosialisasi dulu selama tiga bulan, September hingga Oktober, lalu kami mulai operasional,” pungkasnya. (Taufik)

Baca Juga:  Sediakan Bahan Pangan Terjangkau, Pemkot Balikpapan Gelar Gerakan Pangan Murah
Tags: Pemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanSampah
ShareTweet

BeritaTerkait

Pengerjaan pengerukan dan pelebaran Drainase di MT Haryono (FOTO: Muhammad Taufik/Portal Balikpapan)

Proyek Penanggulangan Banjir Ditarget Tuntas Tahun Ini

July 13, 2023

16 Kafilah Balikpapan Didiskualifikasi, Tegaskan Semua Peserta Sudah Sesuai Regulasi

May 20, 2023
Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin, membuka rangkaian acara di Aula Kantor Diknas Balikpapan, Sabtu (26/9/2015)

Asik, Siswa Sekolah Swasta Dapat Subsidi Uang Gedung 2,5 Juta

September 26, 2015
E-Katalog Versi 6.0. (Dok. LKPP)

Pemkot Balikpapan Sosialisasikan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 dan Finalisasi Rencana Pengadaan 2025

March 28, 2025
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra (FOTO: Tangkapan Layar)

Jalan Depan Global Sport Resmi Dibuka, Khusus Kendaraan Roda 2 dan Roda 4

April 21, 2023
Video conference dari masing-masing kecamatan yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati yany juga mewakili Ketua TP PKK Nurlena Rahmad Mas'ud. (doc. Humas Pemkot)

Balikpapan Gelar Kerja Bakti Massal Serentak untuk Cegah DBD dan Leptospirosis

December 28, 2024
Next Post
Peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid di halaman Swiss Belinn Hotel Balikpapan. (FOTO: Imam/Portal Balikpapan)

Resmi, Suzuki New XL7 Hybrid Hadir di Balikpapan, SUV Keluarga Aktif Yang Ramah Lingkungan

Kunjungan management Maybank Syariah Balikpapan ke kantor BMH Kaltim. (Doc. Ist)

Kolaborasi Maybank Syariah - BMH Kaltim, Salurkan Rp 35 Juta Dana Kebajikan Untuk Qurban

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025

Berita Terbaru

Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Ilustrasi antrian di apotik. (Dok. AI)

Mulai 2026, Peserta Asuransi Harus Bayar Minimal 10% Biaya Klaim

June 9, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.