Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

Buang Sampah Tak Sesuai Aturan Akan Didenda Rp 100 Ribu

by Taufik
June 25, 2023
in Balikpapan
Reading Time: 1 min read

PORTALBALIKPAPAN.com – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berencana akan menerapkan sanksi denda bagi masyarakat Kota Balikpapan yang melanggar ketentuan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan yakni mulai dari pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita.

Ketentuan yang dimaksud sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 04 Thun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Berita Pilihan

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan, akan melakukan operasi yustisi dengan urutan sanksi teguran tertulis, denda administrasi hingga pembekuan izin usaha bagi kantor yang beroperasi tidak memenuhi kriteria di dalam Perda.

Ia juga mengatakan bahwa budaya membuang sampah sejak dua hingga tiga tahun terakhir, telah mengalami perubahan, meskipun terdapat pengurangan dalam pembuangan sampah.

“Hanya saja cara pembuangan sampah yang berubah, kalau dulu masyarakat paham buang sampah jam 18.00 Wita hingga 06.00 Wita, tetapi sekarang sudah mundur. Buang sampah tidak lagi melihat jam dan tidak lagi melihat lokasi sampah. Asal pergi kerja, ngantar anak sekolah langsung main lempar tidak masuk ke dalam bak sampahnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapal Dharma Kartika IX Miring Saat Sandar di Pelabuhan Semayang, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

Penerapan Perda pengelolaan sampah akan menggandeng beberapa pihak dalam penerapannya, seperti Satpol PP untuk memberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp. 100 ribu atau kerja sosial membersihkan lingkungan apabila masyarakat yang tertangkap tangan pada saat operasi yustisi tidak membawa uang.

“Jadi nanti akan kami mulai dan sosialisasikan dulu. September kita mulai Yustisi, jadi sosialisasi dulu selama tiga bulan, September hingga Oktober, lalu kami mulai operasional,” pungkasnya. (Taufik)

Tags: Pemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanSampah
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Free Wifi. (Dok. Generated by AI)

Balikpapan Hadirkan 362 Titik WiFi Gratis untuk Permudah Akses Digital Warga

November 30, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
Pemkot Balikpapan dan PT Arsari Tirta Pradana resmi menjalin kemitraan strategis dalam proyek penyediaan air bersih. (Dok. ARH/Diskominfo)

Pemkot Balikpapan Gandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk Perkuat Layanan Air Bersih

August 10, 2025
Warga antusias berburu kebutuhan pokok murah di hari pertama Gerakan Pasar Murah (GPM) Beriman di Kelurahan Gunung Bahagia. (Dok. Humas Pemkot)

Balikpapan Gelar GPM Beriman untuk Kendalikan Inflasi dan Permudah Akses Pangan

July 2, 2025
Kadis DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemkot Balikpapan Ultimatum: Sampah Tak Diolah, Sanksi Menanti

June 28, 2025
Next Post
Peluncuran Suzuki New XL7 Hybrid di halaman Swiss Belinn Hotel Balikpapan. (FOTO: Imam/Portal Balikpapan)

Resmi, Suzuki New XL7 Hybrid Hadir di Balikpapan, SUV Keluarga Aktif Yang Ramah Lingkungan

Kunjungan management Maybank Syariah Balikpapan ke kantor BMH Kaltim. (Doc. Ist)

Kolaborasi Maybank Syariah - BMH Kaltim, Salurkan Rp 35 Juta Dana Kebajikan Untuk Qurban

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polisi melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan penjaga toko di Balikpapan Utara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Perselisihan Harga Barang Jadi Pemicu Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Utara

January 30, 2026
Tangkapan layar TKP pembunuhan diberi garis polisi. (Dok. Tangkapan Layar)

Kurang Dari Empat Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Ditangkap

January 27, 2026
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Polresta Balikpapan ungkap kasus kekerasan remaja, ditempuh lewat restorative justice. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kasus Kekerasan Remaja di Balikpapan Utara Diungkap, Polisi Tempuh Restorative Justice

January 30, 2026
Presiden Prabowo Subianto disambut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Dok. Humas Otorita IKN)

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Perdana ke IKN, Disambut Antusias dan Penuh Optimisme

January 13, 2026
Kanit Ditsiber Polda Kaltim, AKP Yusuf. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Fitnah di Medsos, Mantan Caleg Kukar Minta Polisi Usut Tuntas

February 10, 2026
Ilustrasi bendera Muhammadiyah. (Dok. AI)

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

February 9, 2026
Pelaku UMKM mendapat pelatihan literasi keuangan digital di Samboja. (Dok. Humas Otorita IKN)

Literasi Keuangan Digital Perkuat UMKM di Wilayah Penyangga IKN

February 8, 2026
Poco F8. (Dok. FR/PB)

POCO Luncurkan F8 Series di Indonesia, Bidik Segmen Flagship Premium

February 6, 2026
Tangkapan layar banjir di dekat Siloam Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Picu Banjir di MT Haryono Balikpapan

February 3, 2026

Berita Terbaru

Kanit Ditsiber Polda Kaltim, AKP Yusuf. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Fitnah di Medsos, Mantan Caleg Kukar Minta Polisi Usut Tuntas

February 10, 2026
Ilustrasi bendera Muhammadiyah. (Dok. AI)

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri 1447 H

February 9, 2026
Pelaku UMKM mendapat pelatihan literasi keuangan digital di Samboja. (Dok. Humas Otorita IKN)

Literasi Keuangan Digital Perkuat UMKM di Wilayah Penyangga IKN

February 8, 2026
Poco F8. (Dok. FR/PB)

POCO Luncurkan F8 Series di Indonesia, Bidik Segmen Flagship Premium

February 6, 2026
Tangkapan layar banjir di dekat Siloam Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Picu Banjir di MT Haryono Balikpapan

February 3, 2026
Peserta mengikuti Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara di KIPP IKN. (Dok. Humas Otorita IKN)

Perkuat SDM Lokal, Otorita IKN Selenggarakan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

February 3, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.