PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Dewan Kaltim, Encik Wardani mengapresiasi program e-katalog buatan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II Parlemen Kaltim itu menjelaskan, e-katalog dikenal sebagai sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Situs ini memuat informasi usaha, harga, dan informasi lain yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.
Pada umumnya, e-katalog dibuat dengan tujuan meningkatkan pemasaran dan target pasar dibanyak lokasi yang terintegrasi dengan internet.
Salah satu manfaatnya, menurut Encik, pelaku usaha yang menggunakan e-katalog secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan para pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Pentingnya e-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM,” ujarnya, di Gedung E DPRD Kaltim, belum lama ini.
“Saya menilainya ini masih belum maksimal dan banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis. Namun pasti ada koordinasi dinas terkait terkait pelatihan beberapa UMKM,” sambung Encik.
Politikus PKS ini meminta Disperindagkop Kaltim dapat terus memberi bimbingan dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Tujuannya, agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pasar.
Selain memberi peluang besar bagi pelaku UMKM terhadap pemasaran produknya, hal ini dapat menjadi solusi alternatif untuk mengurangi tingkat pengangguran di Kaltim.
“Yang pasti bahwa peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.
“Sebab upaya mereka sangat penting untuk mengurangi angka pengangguran karena berkait dengan tumbuhnya UMKM di Kaltim,” imbuhnya.
Pihaknya mendukung program Disperindagkop UKM Kaltim agar bisa berkelanjutan dan masif, terutama dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM.
“Saya ingatkan jangan sampai tidak ada yang mengontrol. Terkadang pemerintah membuat program menyalurkan bantuan ke UMKM, kemudian programnya ditinggal tanpa ada pengawasan,” paparnya. (Adv/ Lrs)