PORTALBALIKPAPAN.com – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melaksanakan razia dengan sistem hunting, yakni menindak pelanggar secara langsung sambil melaksanakan patroli bersama Satpol PP Balikpapan, POM AU, POM AD, serta dengan beberapa instansi terkait.
Saat patroli, petugas mengamankan “Pak Ogah” di Kawasan Gunung Guntur.
Pak Ogah sendiri adalah sebutan untuk pengatur lalu lintas ilegal yang mana kehadirannya lebih sering malah membuat lalu lintas semakin semrawut.
Kenapa bisa semrawut? Karena terkadang tujuan pak Ogah di tengah-tengah lalu lintas bukanlah untuk mengatur arus lalu lintas agar lancar, namun untuk mendapatkan receh dari para pengguna jalan yang lewat dari jalan yang mereka atur.
Selain itu, karena posisinya yg ilegal, tidak bernaung pada instansi/lembaga manapun,, sehingga jika terjadi permasalahan di lapangan akan sangat sulit untuk dimintai pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, “Pak Ogah” ini diamankan oleh petugas Dishub dan yang lainnya.
Akan sangat lebih baik jika para “Pak Ogah” ini mendaftarkan/melaporkan diri mereka kepada Dishub untuk dibina, karena tidak menutup kemungkinan terkadang kehadiran mereka cukup membantu dalam mengatur lalu lintas, khususnya ditempat-tempat yang tak mampu dijangkau petugas, karena keterbatasan personil. (FJN/LH)