Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Balikpapan

DLH Balikpapan Imbau Warga Stop Bakar Sampah, Ingatkan Risiko Kesehatan hingga Sanksi Perda

by Redaksi
November 17, 2025
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

Ilustrasi orang membakar sampah. (Dok. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di lingkungan tempat tinggal.

Serangkaian imbauan ini disampaikan DLH melalui Instagram resminya @dlh.balikpapan yang menyoroti dampak kesehatan, bahaya lingkungan, hingga aturan hukum terkait larangan pembakaran sampah.

Berita Pilihan

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pembangunan Jalan 1B–1C KIPP IKN Hampir Rampung, Perkuat Konektivitas Kawasan Strategis

Apel Perdana Awal Tahun, Otorita IKN Satukan Langkah Kawal Pembangunan Nusantara

35 Tahun Mengudara, Doraemon Resmi Menghilang dari Layar RCTI

DLH menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah kerap dianggap sepele oleh sebagian warga, padahal asap yang dihasilkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran udara di sekitar permukiman.

Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap dampak aktivitas tersebut dan mengelola sampah dengan cara yang benar tanpa dibakar.

Dalam materi edukasi yang disebarkan, DLH menjelaskan bahwa asap pembakaran sampah mengandung partikel berbahaya yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Bahkan, pembakaran yang tidak sempurna dapat menghasilkan zat beracun yang 350 kali lebih berbahaya dibanding asap rokok.

Baca Juga:  Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Paparan karbon monoksida (CO) dalam jumlah tinggi juga disebut dapat menghambat suplai oksigen ke tubuh dan berpotensi menyebabkan kematian.

Selain itu, DLH menyoroti bahwa asap dari pembakaran sampah dapat mengganggu kenyamanan warga lain. Banyak laporan warga yang merasa terganggu karena bau asap saat sedang beraktivitas, termasuk saat menjemur pakaian atau berada di luar rumah.

DLH menekankan bahwa tindakan membakar sampah bukan solusi, melainkan justru menciptakan masalah baru bagi lingkungan.

DLH Balikpapan juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah telah dilarang melalui Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Pada Pasal 27 huruf C ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

Sanksi bagi pelanggaran pun telah diatur melalui Pasal 29D, yaitu teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp100.000, dan kerja sosial.

DLH berharap penegakan aturan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti membakar sampah.

Tidak hanya memberi imbauan, DLH Balikpapan juga mendorong warga untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kejadian pembakaran sampah yang terus berulang.

Baca Juga:  Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui RT, kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi, lengkap dengan foto atau video sebagai bukti pendukung.

Melalui kampanye ini, DLH Balikpapan kembali menegaskan pentingnya mengubah kebiasaan buruk dalam pengelolaan sampah.

Edukasi dan ketegasan aturan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Tampak udara pembangunan Jalan 1B–1C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang hampir rampung. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pembangunan Jalan 1B–1C KIPP IKN Hampir Rampung, Perkuat Konektivitas Kawasan Strategis

January 9, 2026
Pegawai Otorita IKN mengikuti apel perdana awal tahun 2026 di KIPP Nusantara, Senin (5/1/2026). (Dok. Hunas Otorita IKN)

Apel Perdana Awal Tahun, Otorita IKN Satukan Langkah Kawal Pembangunan Nusantara

January 7, 2026
Ilustrasi Doraemon. (AI)

35 Tahun Mengudara, Doraemon Resmi Menghilang dari Layar RCTI

January 6, 2026
Ilustrasi KIA Dealer. (Dok. AI)

Kia Rayakan 80 Tahun, Tegaskan Transformasi dan Arah Mobilitas Masa Depan

January 5, 2026
Next Post
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (FOTO: setda.kaltimprov.go.id)

32.853 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan UKT Program Pendidikan Gratispol

Para pengunjung antusias melihat berbagai produk dan peralatan industri yang dipamerkan dalam BEX Edisi ke-4 di BSCC Dome. (FOTO: Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

BEX Edisi ke-4 Kembali Hadir, Hadirkan Beragam Produk Industri Minyak hingga Pertambangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Patroli 110 mengamankan sejumlah warga dan peralatan sabung ayam saat operasi penindakan perjudian di Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Polresta Balikpapan Gerebek Arena Sabung Ayam, Belasan Pelaku Diamankan

December 11, 2025
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Infografis UMP Kaltim 2026. (PB)

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp 3,76 Juta, UMK Berau Tertinggi

December 26, 2025
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Andi satya

Masih Ada Gaji di Bawah UMK, Legislator Kaltim Desak Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan

0
Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Tampak udara pembangunan Jalan 1B–1C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang hampir rampung. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pembangunan Jalan 1B–1C KIPP IKN Hampir Rampung, Perkuat Konektivitas Kawasan Strategis

January 9, 2026
Pegawai Otorita IKN mengikuti apel perdana awal tahun 2026 di KIPP Nusantara, Senin (5/1/2026). (Dok. Hunas Otorita IKN)

Apel Perdana Awal Tahun, Otorita IKN Satukan Langkah Kawal Pembangunan Nusantara

January 7, 2026
Ilustrasi Doraemon. (AI)

35 Tahun Mengudara, Doraemon Resmi Menghilang dari Layar RCTI

January 6, 2026
Ilustrasi KIA Dealer. (Dok. AI)

Kia Rayakan 80 Tahun, Tegaskan Transformasi dan Arah Mobilitas Masa Depan

January 5, 2026

Berita Terbaru

Yaqut Cholil Qoumas. (DOK. Facebook/Yaqut Cholil Qoumas)

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026
Tampak udara pembangunan Jalan 1B–1C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang hampir rampung. (Dok. Humas Otorita IKN)

Pembangunan Jalan 1B–1C KIPP IKN Hampir Rampung, Perkuat Konektivitas Kawasan Strategis

January 9, 2026
Pegawai Otorita IKN mengikuti apel perdana awal tahun 2026 di KIPP Nusantara, Senin (5/1/2026). (Dok. Hunas Otorita IKN)

Apel Perdana Awal Tahun, Otorita IKN Satukan Langkah Kawal Pembangunan Nusantara

January 7, 2026
Ilustrasi Doraemon. (AI)

35 Tahun Mengudara, Doraemon Resmi Menghilang dari Layar RCTI

January 6, 2026
Ilustrasi KIA Dealer. (Dok. AI)

Kia Rayakan 80 Tahun, Tegaskan Transformasi dan Arah Mobilitas Masa Depan

January 5, 2026

Mahakarya untuk Bumi Etam! Inilah Daftar Pemenang Desain Batik ASN dan Suvenir Resmi Kalimantan Timur

January 2, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.