PORTALBALIKPAPAN.COM – DPRD Kalimantan Timur menegaskan kesiapan mereka untuk membantu Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan alokasi insentif bagi para pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat provinsi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan langkah ini merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap kebutuhan mendesak yang selama ini belum terakomodasi dalam kebijakan daerah.
“Para pengawas madrasah berada dalam posisi yang sangat krusial namun minim fasilitas,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan guru madrasah dan guru PAI yang telah mendapatkan insentif melalui program Jospol, para pengawas di bawah Kemenag justru tidak memperoleh dukungan serupa.
Padahal, kata Darlis, satu pengawas bisa mengawasi hingga 20 madrasah dan harus bersifat mobile.
Minimnya bantuan operasional menyebabkan sebagian pengawas hanya mampu melakukan koordinasi melalui telepon karena tidak tersedia biaya perjalanan maupun dukungan lapangan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian pengawas yang diperbantukan dari Dinas Pendidikan telah mendapatkan insentif dari pemprov.
Namun pengawas yang berada langsung di bawah Kemenag tidak mendapat perlakuan setara.
Kesenjangan inilah yang kemudian mendorong Kemenag meminta dukungan DPRD untuk mengomunikasikan kembali kebutuhan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kami di Komisi IV mendukung penuh. Regulasi memungkinkan pemerintah provinsi mengalokasikan insentif, bukan tunjangan, bagi pengawas madrasah. Jadi tidak ada persoalan secara aturan,” ujar Darlis.
Menurutnya, kesenjangan ini lebih disebabkan oleh ketidakterdataan sebelumnya, sehingga pemerintah provinsi belum memasukkan kebutuhan pengawas Kemenag dalam perencanaan anggaran.
DPRD Kaltim kini mendorong Pemprov melakukan perhitungan kebutuhan ril dan menyiapkan alokasi yang proporsional dalam APBD.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan operasional yang selama ini menghambat kinerja pengawas madrasah.
Darlis menekankan bahwa dukungan DPRD bukan hanya soal pemenuhan anggaran, tetapi juga upaya memastikan pelayanan pendidikan agama berjalan optimal.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral. Kalau guru sudah dibantu, pengawas juga harus diperhatikan,” katanya. (ADV/ Hpn)















