PORTALBALIKPAPAN.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat dan Lurah yang ada di Balikpapan.
RDP dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Balikpapan pada Senin (27/3/2023) dengan beberapa agenda yang dibahas.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi, menyampaikan dalam RDP tersebut membahas terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), Rakor RT, dan masalah lahan di masyarakat.
Puryadi menyebut, terkait PJU nantinya akan dikerjakan saat Triwulan II pada bulan April atau Mei 2023 mendatang.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa pengadaan atau perbaikan PJU yang ada sebenarnya hanya uji coba akan tetapi mendapat permintaan yang banyak dan banyak proposal yang sudah masuk.
“Antara April atau Mei, lebih cepat lebih bagus. Nanti mengacu ke perubahan kalau memang dipandang perlu kita tambah lagi untuk kebutuhan masyarakat, kita melihat ini kan sebenarnya lagi uji coba untuk PJU, ternyata kebutuhannya sangat luar biasa. Banyak proposal yang sudah masuk ke kelurahan, permintaannya banyak sekali,” jelas Puryadi.
Lebih lanjut Puryadi menyampaikan bahwa pengadaan PJU memang terkendala anggaran, sehingga banyak PJU yang tidak terawat atau diperbarui.
Dalam RDP, selain membahas PJU juga membahas terkait legalitas lahan warga. Menurutnya Camat dan Lurah harus memahami legalitas lahan warganya.
“Lurah dan camat harus memahami, bila belum paham kita duduk bersama dengan BPN supaya paham dan enak langkahnya. Jangan sampai program yang ada terhambat karena tidak ada yang tandatangani karena perlu kehati-hatian, karena banyak lahan yang tumpang tindih,” bebernya.
Puryadi menambahkan, agar supaya sinkron dalam waktu dekat pihaknya akan membicarakan dengan camat dan lurah se Balikpapan terkait legalitas lahan milik warga. (mhd)