PORTALBALIKPAPAN.COM – Pendapatan Transfer Pusat (PTP) Kalimantan Timur (Kaltim) anjlok tajam dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun atau turun 66,39 persen.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) ikut merosot 73,15 persen, hingga hanya tersisa Rp1,62 triliun, dan meninggalkan celah fiskal besar senilai Rp6,19 triliun yang harus ditutup dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena penurunan penerimaan yang drastis, berpotensi mengganggu stabilitas fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan belanja publik sebagai konsekuensi Kaltim menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara.
“Target PAD Rp10,75 triliun harus dijelaskan dasar dan inovasinya agar tidak menjadi beban bagi masyarakat terutama jika jalan pintasnya adalah menaikkan pajak atau retribusi,” sebut Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, dalam Rapat Paripurna ke-45 tentang Pandangan Umum Fraksi terkait R-APBD 2026 di Gedung B DPRD Kaltim.
Fraksi PKB juga menyoroti dominasi belanja operasional dibanding belanja modal. Sebab, dari total belanja Rp15,15 triliun, hanya Rp1,6 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan fisik sehingga efektivitas anggaran dinilai belum memadai.
“Belanja modal yang sangat kecil menunjukkan perlunya penerapan zero-based budgeting agar setiap rupiah punya dampak nyata bagi publik,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim itu.
Kesalahan fatal pada dokumen KUA APBD 2026 turut menjadi perhatian, ketika nilai yang tertera Rp20,45 triliun, padahal angka yang disepakati hanya Rp15,15 triliun, menghasilkan selisih Rp5,35 triliun yang dinilai tidak bisa dianggap kelalaian biasa.
Kekeliruan ini memunculkan pertanyaan mengenai ketelitian dalam penyusunan dokumen fiskal dan pentingnya klarifikasi resmi agar kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran tetap terjaga.
“Target pertumbuhan ekonomi 7,2 persen juga harus dijelaskan instrumen penggeraknya agar tidak menjadi angka optimistis tanpa dasar yang kuat,” tandas Abdurrahman.
Fraksi PKB menekankan bahwa peningkatan pengangguran sebanyak 652 orang hingga mencapai 107.674 orang, penurunan TPAK menjadi 66,59 persen, dan naiknya pengangguran sarjana sebesar 6,5 persen menunjukkan perlunya ekosistem kerja yang lebih kuat agar hasil pembangunan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Rendahnya serapan anggaran yang baru mencapai 47 persen per Oktober 2025 mengisyaratkan perlunya percepatan realisasi agar APBD terbesar di Kalimantan benar-benar memberi manfaat nyata untuk masyarakat dan mendorong pergerakan ekonomi daerah. (ADV/ Lrs)
















