PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kalimantan Timur Ismail berharap perusahaan tambang bisa meningkatkan kontribusi untuk Kaltim. Hal ini menyusul meningkatnya pertumbuhan pendapatan dan produksi.
Ismail bilang, Parlemen Kaltim berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Kami mendukung kebijakan Pemprov Kaltim terkait penarikan retribusi pajak IUPK pertambangan sebanyak 10 persen dari keuntungan perusahaan,” tuturnya di Samarinda, belum lama ini.
Ismail menaruh harapannya apa yang diberikan perusahaan pemegang IUPK dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.
Politikus NasDem ini juga menyampaikan, langkah pemungutan retribusi telah diimplementasikan pada salah satu perusahaan, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut telah memberikan 10% dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah daerah dalam bentuk retribusi.
Dengan ini, ia pun berharap agar perusahaan-perusahaan tambang lainnya akan mengikuti contoh yang sama dengan melaksanakan kebijakan retribusi IUPK.
“Semoga terjadi peningkatan kontribusi perusahaan tambang terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi operasi mereka, serta optimalisasi pendapatan daerah secara keseluruhan,” tutur Ismail. (Adv/yst)