Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Desak PT PNEP Bayar Upah Lembur 73 Pekerja

by Redaksi
October 25, 2023
in DPRD Kaltim
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi IV Parlemen Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Lrs)

Ketua Komisi IV Parlemen Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Lrs)

PORTALBALIKPAPAN.COM –  Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, kini tengah memediasi PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari atau PNEP, terkait dugaan pengabaian pembayaran upah lembur kepada 73 pekerja selama lima tahun.

Reza mengungkap, kondisi ini telah mengakibatkan total tangguhan yang mencapai Rp 7,36 miliar sejak tahun 2013 hingga 2018.

Berita Pilihan

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Sarkowi Minta Pemasaran lewat Influencer Diuji dengan Data, Bukan Sekadar Penilaian

Ketua DPRD Kaltim: Potensi Dana CSR Perusahaan Bisa Sampai Triliunan

“Benar, kami di Komisi IV mendapat pengaduan dari karyawan PT PNPE, yang lima tahun tidak mendapatkan haknya berupah upah lembur,” ungkap Reza, di Samarinda, Rabu (25/10/2023).

Mendengar keluhan itu, ia meminta PT PNEP segera mengatasi masalah tersebut dan memenuhi kewajiban pembayaran upah kerja lembur yang belum terpenuhi.

Laporan dugaan ketidakbayaran itu disebut telah muncul sejak tahun 2018 dan memicu Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kaltim, tanggal 17 Desember 2018.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Disnakertrans telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar kepada PT PNEP sejak tanggal 15 Agustus 2022.

“Tapi sudah setahun lebih, hingga saat ini perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan itu,” sesal Reza.

Sebagai langkah menuntaskan perkara ini, serikat buruh memutuskan untuk melibatkan DPRD Provinsi Kaltim, mengajukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan pihak perusahaan.

“Para pekerja yang terdampak telah mengadu kepada Komisi IV DPRD Kaltim,” jelas Reza. Namun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pekan lalu, pihak PT PNEP tidak hadir.

“Kami akan mengundang ulang PT PNEP untuk memberi keterangan dalam menuntaskan masalah pekerja ini. Saya harap pihak perusahaan hadir dan punya itikad baik menyelesaikannya,” tegas Reza. (Adv/Lrs)

Tags: DPRD Kalimantan TimurDPRD Kaltim
ShareTweet

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. (PB)

Samsun Dorong Penanganan Banjir Samarinda Fokus Kewenangan Daerah dan Hulu Sungai

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi Dorong Digitalisasi Lagu Tradisional untuk Jaga Warisan Budaya Kaltim

December 14, 2025
Syahariah Masud

Guru Pilar Generasi Emas, Syahariah Mas’ud Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

December 19, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Hms)

Sarkowi: Pembenahan Destinasi Jadi Kunci Pariwisata Dongkrak PAD Kaltim

December 13, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras. (PB)

Puluhan Tahun Menanti, Desa Karangan Hilir Kutim Akhirnya Nikmati Listrik PLN

December 18, 2025
Next Post
Anggota Parlemen Kaltim, Sapto Setyo Pramon0. (dok. Parlemen)

Sapto Serukan Pemprov Kaltim Kembangkan Pertanian dan Peternakan

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Rusman Yaqub. (yst)

Rusman Ya'qub: Pemda Wajib Tanggung 100 Persen BPJS Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.