PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail berharap perusahaan tambang bisa meningkatkan kontribusi pada daerah. Ini seiring pertumbuhan pendapatan dan produksi.
Ismail berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Terutama dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Saya mendukung kebijakan Pemprov Kaltim terkait penarikan retribusi pajak IUPK pertambangan sebanyak 10 persen dari keuntungan perusahaan,” tuturnya di Samarinda, belum lama ini.
Ismail mengatakan bahwa harapannya adalah apa yang diberikan perusahaan pemegang IUPK dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.
Politikus NasDem ini mengungkap bahwa langkah pemungutan retribusi telah diimplementasikan pada salah satu perusahaan, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut telah memberikan 10% dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah daerah dalam bentuk retribusi.
Dengan ini, ia berharap agar perusahaan-perusahaan tambang lainnya akan mengikuti contoh yang sama dengan melaksanakan kebijakan retribusi IUPK.
“Semoga terjadi peningkatan kontribusi perusahaan tambang terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi operasi mereka, serta optimalisasi pendapatan daerah secara keseluruhan,” tutup Ismail. (adv/yst)