PORTALBALIKPAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap penyelenggara negara di Kaltim.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Parlemen Kaltim Muhammad Samsun, menilai hal itu sebagai pelajaran bagi perangkat pemerintahan daerah agar sadar hukum dan lebih waspada mengelola anggaran.
“Pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Samsun, Jumat (24/11/2023).
Ia memaparkan segala antisipasi yang dilakukan pemerintah, sistem pemerintahan, dan yang terkait dengan ruang lingkupnya bertujuan mencegah praktik KKN. Hal ini juga seringkali diingatkan.
“Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Semuga pihak tinggal mengikuti sistem. Tujuannya, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, termasuk korupsi,” ujarnya.
Kasus OTT di Kabupaten Paser, lanjutnya, bukan tindakan dari KPK yang pertama terjadi di Kalimantan Timur. Tahun 2022, KPK juga menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten itu.
Samsun merasa prihatin kepada para pejabat yang seharusnya memahami aturan pengelolaan anggaran, dan dampak hukum yang diterima jika melakukan penyelewengan.
“Padahal, kalau kita lihat, Kalimantan Timur itu kaya. Potensi sumber daya alamnya besar. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Samsun.
DPRD Kaltim, menurutnya, akan selalu mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi, serta mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan mereka.
“Ayo kita menjaga Kalimantan Timur agar bersih dari korupsi,” pesan Samsun. (Adv/ yst)