PORTALBALIKPAPAN.COM – Kasus terbakarnya Pertamini di Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara beberapa waktu lalu menuai tanggapan dari pelbagai pihak.
Sebab, adanya Pertamini yang semakin menjamur di Kota Samarinda tak memiliki jaminan keamanan dan keselamatannya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun segera menjanjikan regulasi terkait Pertamini di Kota Samarinda.
Andi Harun berjanji akan bergerak cepat menertibkan Pertamini yang kini telah menjamur dan mulai menimbulkan masalah.
Sieirng aksi Andi Harun, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menyebutkan regulasi itu menjadi langkah terbaik yang dapat diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Walau Pertamini dapat mengurangi kemacetan akibat tumpukan kendaraan di SPBU, Namun kehadiran Pertamini sering kali tidak menjalankan prosedur keselamatan yang benar.
“Karena di satu sisi membantu saat SPBU antri panjang. Saya pikir mudahan Pemkot sudah memikirkan bagaimana solusinya. Prinsipnya saya mendukung,” ujar Jabir, Rabu (1/11/2023).
Jabir mengatakan Pertamini cenderung mengundang ketidaktaatan berlalu lintas. Sejumlah kendaraan harus berhenti di pinggir jalan untuk mengisi bahan bakar di Pertamini.
Di sisi lain, di wilayah itu ada tanda dilarang berhenti.
Belum lagi beberapa Pertamini dipajang berdekatan dengan toko kelontong dan tidak ada jarak yang aman ketika terjadi kebakaran atau kecelakaan lainnya. Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran politikus fraksi PKB itu.
“Karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Selain mengganggu kenyamanan kasihan masyarakat,” katanya.
Ia berharap dengan tindakan tegas Pemkot Samarinda, Pertamini tak lagi menimbulkan korban dan dapat menjaga ketertiban. Baik soal mematuhi rambu lalu lintas maupun pengisian bahan bakar. (adv/lrs)