PORTALBALIKPAPAN.COM – Latiao, jajanan asal China yang populer di kalangan anak muda Indonesia, baru-baru ini memicu kontroversi besar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Indonesia menemukan bahwa beberapa produk latiao mengandung bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan keracunan makanan serius.
Produk ini pun ditarik dari peredaran untuk mencegah terjadinya kasus keracunan lebih lanjut.
BPOM melaporkan bahwa setelah inspeksi mendalam di gudang distribusi, ditemukan bahwa kondisi penyimpanan produk tidak memenuhi standar keamanan.
“Meskipun pada dasarnya produk ini mendapat izin edar dan sudah melalui uji lab, bakteri tersebut tumbuh akibat penyimpanan yang tidak tepat, terutama jika produk berada dalam kondisi lembap,” jelas Kepala BPOM Indonesia, Taruna Ikrar.
BPOM memerintahkan semua distributor untuk segera menarik dan memusnahkan produk yang sudah beredar di pasaran. Tindakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan konsumen, terutama anak-anak yang sering mengonsumsi produk tersebut tanpa pengawasan ketat.
Taruna Ikrar menekankan pentingnya penerapan standar penyimpanan yang benar, terutama untuk produk pangan impor.
“Penyimpanan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri pada produk-produk tertentu. Kami ingin memastikan bahwa makanan yang beredar aman hingga sampai ke tangan konsumen,” ujar Taruna.
Ia juga menyarankan agar konsumen lebih selektif dalam memilih makanan dan selalu memeriksa izin edar BPOM serta kondisi kemasan produk.
Kabar ini mendapat berbagai respons dari konsumen yang khawatir akan keamanan jajanan tersebut. Salah satu ibu rumah tangga di Jakarta, Ani (35), menyatakan kekhawatirannya.
“Anak saya sangat suka latiao, tapi sekarang saya benar-benar khawatir. Semoga tindakan ini bisa segera melindungi kita semua dari produk yang tidak aman,” ucapnya.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk pangan impor, terutama yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama bagi produk pangan dengan cita rasa pedas menyengat yang sering digemari oleh anak-anak,” pungkas Taruna.
Sebagai bentuk edukasi, BPOM mengingatkan agar selalu mengecek izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan produk sebelum membeli.
Produk dengan rasa pedas yang kuat juga disarankan untuk dikonsumsi dalam batas yang wajar, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti lansia dan ibu hamil.
Penarikan ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam mengawasi produk pangan impor, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. (*/ai/im)