Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Nasional

Jajanan Latiao Ditarik BPOM, Diduga Mengandung Bakteri Berbahaya

by Redaksi
November 10, 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi anak-anak mengkonsumsi jajanan Latiao. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi anak-anak mengkonsumsi jajanan Latiao. (Foto: Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Latiao, jajanan asal China yang populer di kalangan anak muda Indonesia, baru-baru ini memicu kontroversi besar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Indonesia menemukan bahwa beberapa produk latiao mengandung bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan keracunan makanan serius.

Berita Pilihan

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Ilham Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Ekonomi, Tim SAR Lanjutkan Penyelaman Cari Korban Kedua

Produk ini pun ditarik dari peredaran untuk mencegah terjadinya kasus keracunan lebih lanjut.

BPOM melaporkan bahwa setelah inspeksi mendalam di gudang distribusi, ditemukan bahwa kondisi penyimpanan produk tidak memenuhi standar keamanan.

“Meskipun pada dasarnya produk ini mendapat izin edar dan sudah melalui uji lab, bakteri tersebut tumbuh akibat penyimpanan yang tidak tepat, terutama jika produk berada dalam kondisi lembap,” jelas Kepala BPOM Indonesia, Taruna Ikrar.

BPOM memerintahkan semua distributor untuk segera menarik dan memusnahkan produk yang sudah beredar di pasaran. Tindakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan konsumen, terutama anak-anak yang sering mengonsumsi produk tersebut tanpa pengawasan ketat.

Taruna Ikrar menekankan pentingnya penerapan standar penyimpanan yang benar, terutama untuk produk pangan impor.

“Penyimpanan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri pada produk-produk tertentu. Kami ingin memastikan bahwa makanan yang beredar aman hingga sampai ke tangan konsumen,” ujar Taruna.

Ia juga menyarankan agar konsumen lebih selektif dalam memilih makanan dan selalu memeriksa izin edar BPOM serta kondisi kemasan produk.

Baca Juga:  Siap-Siap, Pengendara Sepeda Listrik Bakal Ditilang Jika Masuk Jalan Umum dan Melanggar

Kabar ini mendapat berbagai respons dari konsumen yang khawatir akan keamanan jajanan tersebut. Salah satu ibu rumah tangga di Jakarta, Ani (35), menyatakan kekhawatirannya.

“Anak saya sangat suka latiao, tapi sekarang saya benar-benar khawatir. Semoga tindakan ini bisa segera melindungi kita semua dari produk yang tidak aman,” ucapnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap produk pangan impor, terutama yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama bagi produk pangan dengan cita rasa pedas menyengat yang sering digemari oleh anak-anak,” pungkas Taruna.

Sebagai bentuk edukasi, BPOM mengingatkan agar selalu mengecek izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan kondisi kemasan produk sebelum membeli.

Produk dengan rasa pedas yang kuat juga disarankan untuk dikonsumsi dalam batas yang wajar, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti lansia dan ibu hamil.

Penarikan ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam mengawasi produk pangan impor, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. (*/ai/im)

ShareTweet

BeritaTerkait

Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, Eva Yuliasta, FOTO: Redaksi

Pembebasan Denda Tahun Berjalan SWDKLLJ Jasa Raharja

April 30, 2022
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi.

Subandi Fokus Perjuangkan Aspirasi Warga Samarinda, Tekankan Urgensi Atasi Banjir

October 25, 2024
BCA Auto Show 2023 di Kantor Cabang Utama BCA, Jalan Jenderal Sudirman (FOTO: Bepis/portalbalikpapan)

HUT BCA Ke-66, KCU Balikpapan Gelar BCA Autoshow Selama Dua Hari

February 25, 2023
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menghadiri RDP Komisi II DPR RI. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN Sepakati Efisiensi Anggaran Rp1,15 Triliun dalam RDP dengan DPR

February 12, 2025
Muslim Syaebani atau Gatra Go (kiri) (Dok. Istimewa)

Pegiat “Seni Paras” Asal Kebumen Go Nasional

March 5, 2023
HEBOH: Foto dua pemuda pamer hasil buruan Burung Enggang menuai kecaman dari Netizen

Foto Pamer Hasil Buruan Satwa Langka Dikecam Netizen

July 20, 2016
Next Post
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih.

Sulasih Dorong Program Strategis untuk Masyarakat Kutai Timur

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni.

Yenni Eviliana Ajak Masyarakat Kaltim Jaga Kerukunan Saat Pilkada

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025

Berita Terbaru

Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Ilustrasi antrian di apotik. (Dok. AI)

Mulai 2026, Peserta Asuransi Harus Bayar Minimal 10% Biaya Klaim

June 9, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.