PORTALBALIKPAPAN.COM – Sidak parcel Ramadhan di beberapa lokasi supermarket yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, bersama Forkopimda mengungkap temuan terkait masa kadaluarsa barang pada beberapa parcel yang dijual di supermarket.
Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin menyoroti pentingnya perhatian terhadap masa kadaluarsa barang yang dijual kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya, Muhaimin mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan parcel dengan masa kadaluarsa yang sudah dekat, bahkan ada yang sudah melewati batas expired pada bulan April dan Agustus 2024.
Namun, ia memberikan apresiasi karena pihak manajemen salah satu supermarket telah siap untuk segera menggantinya setelah ditemukan.
Muhaimin menekankan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memberikan perhatian kepada para penjual agar segera mengganti barang yang telah melewati masa kadaluarsa.
Ia juga berharap agar semua barang yang dijual dan disajikan kepada masyarakat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam evaluasi yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan (DKK), Muhaimin menyoroti pentingnya informasi kepada masyarakat mengenai masa kadaluarsa barang, terutama menjelang bulan puasa.
Ia mengusulkan agar toko-toko dan supermarket memberikan informasi mengenai masa kadaluarsa barang kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, dalam sidak tersebut juga ditemukan supermarket yang belum menyertakan informasi mengenai masa kadaluarsa barang pada stiker atau kemasan produk.
“Tadi ada satu tempat di toko kita sudah sarankan nama barangnya batas kadaluarsanya dipasang stiker,” jelas Muhaimin.
Muhaimin menyarankan agar hal ini segera diperbaiki, serta memberikan saran terkait penempatan barang di lokasi yang lebih sejuk untuk menghindari paparan langsung matahari.
“Makanan gak boleh langsung kena matahari. Makanya kita sarankan agar ditempatkan di lokasi yang lebih sejuk,” imbuhnya.
Meskipun sebagian besar produk masih aman untuk dikonsumsi hingga tahun 2024, Muhaimin tetap menyoroti adanya produk dengan masa kadaluarsa yang sudah mendekati atau bahkan melewati batas waktu expired.
Dalam evaluasi yang akan dilakukan bersama BPOM dan DKK, Muhaimin berharap agar supermarket dapat memberikan edaran kepada masyarakat mengenai ketentuan masa kadaluarsa barang dengan lebih baik, sehingga konsumen dapat lebih waspada dalam memilih produk yang akan dibeli. (mhd)
Simak dan ikuti berita kami di Google News