Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Kejagung Periksa mantan Kadis ESDM Kaltim

by Redaksi
August 19, 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
Gedung Kejaksaan Agung. (dok)

Gedung Kejaksaan Agung. (dok)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa seorang mantan pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur.

Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya. “Kami memeriksa saksi CB selaku Mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Berita Pilihan

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

Perkara ini masih tahap penyidikan. Pihak Kejagung terus melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan.

Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama tersangka IT.

 “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumadena.

Baca Juga:  KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan IT sebagai tersangka dalam perkara ini. IT diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

IT juga diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
Next Post
Penyelaman di bawah laut dengan kedalaman 6 meter, tepatnya di depan situs kapal USAT Liberty. (Doc. Tangkapan Layar/PB)

Lestarikan Kekayaan Warisan Budaya Bawah Air

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Diperpanjang Sampai September 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto pengacara Kamarudin Simanjuntak. (Dok. Istimewa)

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

October 19, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. AI)

Israel Perketat Tepi Barat, Iran Ancam Fasilitas Data & AI AS

October 24, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Rupiah Mendekati Rp18.000, Tekanan Global Masih Tinggi

October 23, 2026
Kepala UPTD PPRD Balikpapan, Willie Havre Yulian, menyampaikan realisasi penerimaan pajak kendaraan dalam Forum Konsultasi Publik di Samsat Batakan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Pembayaran, Samsat Balikpapan Catat Realisasi 71,5 Persen

October 23, 2026
Samsat Balikpapan memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu meminjam KTP pihak lain. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Tak Perlu Pinjam KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Balikpapan Siapkan Surat Pernyataan

October 23, 2026
Pesawat siap mengudara, tiket Nataru lebih ringan tanpa PPN. (Dok. Ilustrasi/ai)

Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Bebas PPN 100 Persen, Harga Bisa Turun 12–14 Persen

October 23, 2026
KM Virgo Transport 8. (Dok. Wikipedia)

KM Virgo Transport 8: 53 Orang Masih Hilang, Perusahaan Prioritaskan Evakuasi Jenazah

October 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.