PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub optimistis target penuntasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dapat tercapai sebelum akhir tahun ini.
“Saya optimis target penyelesaian pembentukan Perda dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023,” paparnya, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yang telah disepakati untuk kemudian akan dilakukan pembahasan sebanyak 11 Raperda.
“Namun, satu di antaranya dijadikan Raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan. Dan mengenai jumlah Raperda yang tersisa, akan dapat menuntaskan sebelum akhir tahun. Kini tersisa tiga Raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Ya’qub, ketiga Raperda yang dimaksud adalah, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
“Raperda yang tersisa akan dapat dituntaskan sebelum akhir tahun ini, dan semuanya pasti akan rampung,” jelasnya.
Ya’qub mengaku, data laporan yang masuk pada pihaknya, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pastikan rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja. Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini di target sampai pertengahan bulan November,” kata Ya’qub. (Adv/ Lrs)