PORTALBALIKPAPAN.com – Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kaltim turut mempertanyakan sikap penegak hukum terkait adanya konflik yang menyangkut antar dua pengusaha di Balikpapan, yakni Suhardi Hamka dengan Jamri.
Ketua PKC PMII Kaltim, Zainuddin, turut menyayangkan belum tegasnya sikap aparatur negara selaku penegak hukum dengan respon yang belum maksimal dan terkesan diskriminatif.
Selain itu, penegak hukum juga dinilai tidak sesuai harapan untuk tetap menjaga kamtibmas di lingkungan perumahan BDS 2 atas dugaan adanya sekelompok orang tidak dikenal.
Hal tersebut dapat terlihat dari adanya spanduk yang bukan kewenangannya dan mengganggu warga sekitar perumahan BDS 2.
“Itu kan tindakan yang dilakukan sepihak kelompok orang tidak dikenal dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, apalagi berupa spanduk yang terpampang jelas di depan pekarangan rumah Suhardi Hamka, seharusnya dapat dilakukan upaya hukum yang tidak menciderai kedua belah pihak” ungkapnya, Rabu (26/07/3023).
Tindakan ilegal sekelompok orang yang tidak dikenal memasang spanduk tepat di depan pagar kediaman Suhardi Hamka, Komplek BDS2, Balikpapan Selatan. Bertuliskan penyitaan aset dengan putusan Nomor 3261-WP/PDT/2022 Mahkamah Agung Tingkat Kasasi tepat di depan pagar kediamannya.
Sambung Zainuddin, ia pun meminta agar Negara melalui penegak hukum untuk segera melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak agar menjadi langkah mitigasi konflik yang tidak berkepanjangan dan menggangu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar BDS2.
“Kami sudah mendapatkan laporan bahwa forum RT perumahan BDS 2 telah melakukan musyawarah untuk meminta kepada kedua belah pihak agar segera menyelasikan pemasalahannya dengan prosedur hukum yang ada, artinya ini sudah menjadi aspirasi masyarakat yang harus diindahkan penegak hukum yang berwenang agar mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ucap Zainuddin.
Ia selaku Ketya PKC PMII Kaltim, meminta kepada Cabang PMII Balikpapan agar dapat mengawal permasalahan tersebut hingga benar benar selesai. (*/muhammad taufik)