PORTALBALIKPAPAN.COM – Rencana pemanfaatan lahan di sekitar RSUD Salehuddin II, Samarinda, kembali menjadi sorotan setelah area yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang terbuka sekaligus daerah resapan air mulai dikeruk.
Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran dari warga setempat, mengingat lokasi itu memiliki peran penting dalam menahan limpasan air di kawasan Sempaja.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Subandi menegaskan bahwa setiap perubahan fungsi lahan, terlebih di kawasan strategis kota, harus mengacu pada kajian teknis yang komprehensif.
“Pembangunan fasilitas penunjang rumah sakit, seperti area parkir, memang tidak terhindarkan. Namun demikian, aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, rumah sakit membutuhkan kapasitas parkir yang memadai untuk mendukung pelayanan publik.
Karena itu, ia meyakini bahwa proses perencanaan pembangunan RSUD Salehuddin II seharusnya telah melalui analisis mengenai dampak lingkungan yang mencakup kebutuhan lahan parkir dan pengelolaan air permukaan.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar pemerintah memastikan fungsi resapan di kawasan tersebut tidak hilang seluruhnya.
Jika terdapat perubahan tata guna lahan, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah kompensasi, seperti pembangunan folder atau sistem pengendalian air lainnya di area sekitar.
“Kawasan itu termasuk bagian dari daerah yang harus diperhatikan dalam sistem drainase kota. Jika ada pengalihan fungsi, harus dibarengi dengan solusi pengendalian air yang bisa bekerja jangka panjang,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama terkait alasan teknis dan rencana mitigasi banjir yang akan diterapkan.
Dengan penjelasan yang jelas, masyarakat dapat memahami arah pembangunan sekaligus memastikan bahwa aspek lingkungan tetap menjadi pertimbangan utama.
Pihaknya berharap pemerintah provinsi dan pengelola rumah sakit dapat menyelaraskan kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Dengan keberlanjutan tata ruang, agar upaya penataan kawasan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tutur Subandi. (ADV/ Hpn)
















