PORTALBALIKPAPAN.COM – Kesehatan gratis dan berkualitas adalah harapan semua orang, betapa tidak diera saat ini pelayanan kesahatan berkualitas adalah barang mahal. Begitu banyak masyarakat yang belum mampu untuk mengaksesnya.
Sehingga ketika muncul program gratispol yang dicanangkan oleh Gubernur Rudy Mas’ud disambut hangat oleh masyarakat, walaupun sebagian sanksi apakah program ini bisa berjalan maksimal atau berakhir mengecewakan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp.25 miliar untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD) gratis di lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin pada konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda.
Beliau menjelaskan bahwa dana tersebut memastikan siapapun yang datang ke UGD di RSUD milik Pemprov Kaltim akan dilayani hingga tuntas. Masyarakat Kaltim kini cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mendapatkan perawatan gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan program ini dirancang untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Banyak masyarakat yang antusias, namun tak sedikit pula yang sanksi akan progam ini. Bukan tanpa alasan jika masyarakat ragu dan sanksi program ini bisa berjalan efektif, karena pengguna BPJS saja yang membayar premi tiap bulannya dilayani dengan minimalis dan banyak kekecewaan, apalagi program gratispol yang hanya bermodalkan dengan KTP.
Sekilas kebijakan ini seolah pro rakyat di tengah berbagai kebijakan yang tak berpihak pada rakyat, seperti kelangkaan BBM dan gas karena kesalahan tata kelolah, susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat dan problematika-problematika lainnya yang menjadi santapan rakyat kecil, seperti banjir, akses air bersih yang sulit, dan lain-lain.
Dalam kehidupan kapitalistik, kwalitas pelayanan kesehatan yang mumpuni pasti berkorelasi dengan biaya yang tinggi, sehingga tak semua individu mampu untuk mengaksesnya. Ini tentu berbeda dengan konsepsi Islam, layanan kesehatan dalam Islam adalah layanan publik dan hak setiap warga negara.
Islam menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negaranya.
Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Negara akan mengadakan layanan kesehatan, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa adanya diskriminasi.
Setiap warga negara akan terlayani baik kaya-miskin, penduduk kota dan desa, muslim-non muslim. Semuanya mendapat layanan dengan kualitas yang sama. Negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat.
Negara tidak membisniskan layanan kesehatan kepada rakyatnya. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun rakyatnya mampu membayar. Hal ini karena Negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.
Negara yang dipimpin Khalifah adalah penanggung jawab layanan publik. Negara wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri.
Itu adalah tanggung jawabnya. Rasulullah saw. bersabda:
????????? ????? ?????? ????????? ???? ???????????
Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).
Rasulullah saw. dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw. (sebagai kepala Negara Madinah) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).
Khalifah Umar selaku kepala Negara Islam juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikitpun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).
Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan wajib dilakukan Negara dan bukan yang lain. Negara harus mandiri dan tidak bersandar maupun bekerjasama dengan pihak lain (swasta).
Pada masa penerapan Islam sebagai aturan kehidupan bernegara, hampir setiap daerah terdapat tenaga medis yang mumpuni. Negara tentu sangat memperhatikan penempatan tenaga ahli kesehatan di setiap daerah.
Islam tidak membatasi kebolehan pasien menginap selama sakitnya belum sembuh tanpa dipungut biaya apapun. Setiap pasien dipastikan oleh negara mendapatkan pelayanan yang mumpuni.
Dengan demikian dalam Islam jaminan kesehatan itu wajib diberikan oleh Negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani, apalagi memaksa rakyat mengeluarkan uang.
Pengadaan layanan, sarana dan prasarana kesehatan tersebut wajib senantiasa diupayakan oleh Negara bagi seluruh rakyatnya. Pasalnya, jika pengadaan layanan kesehatan itu tidak ada maka akan dapat mengakibatkan bahaya, yang dapat mengancam jiwa rakyatnya.
Menghilangkan bahaya yang dapat mengancam rakyat itu jelas merupakan tanggung jawab Negara.
Mereka yang masuk kategori fakir miskin maupun yang kaya tetap berhak mendapat layanan kesehatan secara sama, sesuai dengan kebutuhan medisnya. Sebab dalam Islam layanan kesehatan tersebut telah dipandang sebagai kebutuhan dasar (primer) bagi seluruh rakyatnya.
Dengan demikian negara wajib senantiasa mengalokasikan anggaran belanjanya untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh melalaikan kewajibannya tersebut.
Negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain, baik kepada pihak swasta maupun kepada rakyatnya sendiri. Jika hal itu terjadi, maka pemerintahnya akan berdosa dan akan dimintai pertanggungjawaban secara langsung oleh Allah SWT.
Demikianlah Islam memandang persoalan layanan kesehatan. Kesehatan gratis dan berkwalitas bukanlah barang langka dan utopis. Karena Negara berkewajiban memberikan pelayanan tersebut.
Seandainya ummat Islam memahami konsepsi Islam secara utuh dan sadar akan keindahan dan kemampuan Islam dalam memecahkan masalah kehidupan sehingga dengan kesadaran penuh menginginkan negeri ini diatur oleh Dzat Pembuat Aturan, Dzat yang Maha Pengatur Allah SWT tentu negeri ini tidak akan terpuruk. Wallahu’alam bisshowab.
Penulis;
Murniati, SP.
Ketua Komunitas Ibu Hebat Balikpapan.
Catatan: artikel ini ditulis oleh pembaca setia portalbalikpapan.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari penulis.