PORTALBALIKPAPAN.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa libur bagi siswa selama Ramadan 1446 H akan dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Sebelumnya, jadwal libur direncanakan mulai 26 Maret 2025.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan ini tinggal menunggu penandatanganan Surat Edaran Bersama oleh tiga menteri. “Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” kata Mu’ti di Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Perubahan jadwal libur ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan akan diresmikan melalui surat edaran terbaru.
Mu’ti menjelaskan bahwa penyesuaian ini mempertimbangkan hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB terkait kebijakan work from anywhere (WFA), serta arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang meminta penerapan WFA dimulai H-7 Lebaran.
Pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025, setelah itu, siswa akan kembali bersekolah mulai 6 hingga 20 Maret 2025.
Selanjutnya, libur Idulfitri dijadwalkan pada 21–28 Maret dan 2–8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.
Sebelumnya, jadwal libur Lebaran 2025 ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Namun, jadwal tersebut direvisi menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait WFA yang akan dimulai pada 24 Maret 2025. Keputusan ini akan berlaku secara resmi setelah surat edaran ditandatangani. (fr)