PORTALBALIKPAPAN.COM, Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan mengamankan seorang pria berinisial PH di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara pada Kamis (4/7/2024) sore sekira pukul 18.45 Wita.
Oknum security tersebut diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 poket.
Penangkapan PH diawali dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi penangkapan tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Di lokasi, PH terlihat masuk ke salah satu warung di Desa Tuana Tuha. Polisi pun langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.
“Polisi langsung melakukan upaya pemeriksaan badan dan pakaian terhadap tersangka, kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang berisikan tisu didalamnya terdapat 3 poket narkotika jenis sabu seberar 1 gramm,” ungkap Kapolsek Kenohan, Iptu Nelson Eddy Bojoh, dikutip dari polreskukar.org
Hasil penyelidikan diketahui PH ternyata aktif sebagai petugas security di salah satu perusahaan sawit selama 12 tahun. Sebelumnya polisi telah menetapkan PH sebagai Target Operasi (TO) karena dari penangkapan sebelumnya, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari PH. Namun dari beberapa kali penyelidikan, PH selalu lolos.
Tersangka PH terancam dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan sudah ditahan di Mapolsek Kenohan. (*/polreskukar)