Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Akan Digelar Terpisah Mulai 2029

by Redaksi
June 29, 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Majelis Hakim Konstitusi dalam Sidang Pengucapan Putusan. (Dok. MK)

Majelis Hakim Konstitusi dalam Sidang Pengucapan Putusan. (Dok. MK)

PORTALBALIKPAPAN.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal akan dilaksanakan secara terpisah mulai tahun 2029. Keputusan ini termuat dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan dalam sidang pleno pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dengan putusan ini, skema Pemilu serentak lima kotak yang selama ini diberlakukan tidak lagi akan digunakan. Mulai Pemilu 2029, pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan terpisah dari pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.

Berita Pilihan

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

MK menyatakan bahwa pemisahan ini ditujukan untuk menyederhanakan proses pemilu serta meningkatkan kualitas partisipasi dan kedaulatan rakyat sebagai pemilih.

Pertimbangan Mahkamah juga mencakup efektivitas masa jabatan penyelenggara pemilu dan efisiensi pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lainnya.

“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” tegas Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam persidangan.

Mahkamah juga menyoroti bahwa pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres dalam waktu berdekatan dengan pemilihan kepala daerah membuat rakyat tidak memiliki cukup waktu untuk menilai kinerja pemerintahan hasil pemilu nasional. Selain itu, fokus pada isu nasional membuat persoalan pembangunan daerah cenderung terabaikan.

Baca Juga:  Lintas Shuttle Perkenalkan Armada Mobil Listrik Foton eView untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Dalam keterangannya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan bahwa waktu yang terlalu sempit antar tahapan pemilu berdampak pada kesiapan partai politik, yang kerap kali lebih memilih pendekatan pragmatis dan mengutamakan popularitas ketimbang idealisme dan kaderisasi.

“Akibatnya, perekrutan untuk pencalonan jabatan-jabatan politik dalam pemilihan umum membuka lebar peluang yang didasarkan pada sifat transaksional, sehingga pemilihan umum jauh dari proses yang ideal dan demokratis. Sejumlah bentangan empirik tersebut di atas menunjukkan partai politik terpaksa merekrut calon berbasis popularitas hanya demi kepentingan elektoral,” terang Arief.

Ia juga menambahkan bahwa tumpang tindih tahapan pemilu nasional dan pemilu lokal selama ini menyebabkan beban kerja tinggi bagi penyelenggara, serta menjadikan masa jabatan mereka kurang efisien karena sebagian besar waktu hanya digunakan untuk dua tahun masa inti pelaksanaan pemilu.

Dari sisi pemilih, Mahkamah menilai bahwa banyaknya kotak suara dalam satu pemilu membuat kejenuhan meningkat, dan waktu memilih menjadi terlalu singkat untuk mempertimbangkan setiap kandidat secara matang.

“Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” ujar Saldi.

MK tidak menetapkan secara pasti jarak waktu antara Pemilu nasional dan Pemilu lokal, namun memberikan kerangka waktu bahwa pemilihan kepala daerah harus digelar dalam rentang waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden/Wakil Presiden dan anggota DPR/DPD.

Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan menegaskan bahwa sejumlah pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana ketentuan waktu baru yang ditetapkan Mahkamah.

Baca Juga:  Konten Kreator Bobon Santoso Resmi Memeluk Islam

Permohonan ini sebelumnya diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai model pemilu serentak lima kotak melemahkan sistem kepartaian, menurunkan kualitas demokrasi, dan membuat beban pemilih serta partai politik menjadi sangat berat. (*)

ShareTweet

BeritaTerkait

Suzuki Baleno. (doc. Suzuki)

Pilih Mobil Sesuai Perencanaan Keuangan, Suzuki Baleno Banyak Diincar Oleh Pekerja Muda Yang Produktif

May 17, 2024

Asik, Google Luncurkan Fitur Sembunyikan Foto Mantan

October 30, 2015
FOTO: Petugas membagikan Ta'jil sebagai tanda re-opening Penerbangan Balikpapan - Banjarmasin.

Garuda Indonesia Resmi Membuka Kembali Rute Balikpapan – Banjarmasin

July 24, 2014

Mazda Indonesia Catat Peningkatan Penjualan 133% di Semarang

October 31, 2024
Indosat melalui brand Tri, menggelar H3RO Land Dream Battle sebagai ajang untuk mendukung generasi muda memaksimalkan potensi di dunia digital khususnya melalui gaming. (FOTO: IOH/PB)

TRI Hadirkan H3RO Land Dream Battle Untuk Gamers

July 17, 2024
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokir, Baharuddin Demmu.

Baharuddin Demmu Dorong Pembahasan Usulan Pokir Segera Dituntaskan

November 30, 2024
Next Post
Barang bukti sabu dan alat komunikasi disita dari pelaku yang melintasi 5 kota. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg, Pelaku Lintasi 5 Kota

Ilustrasi Bank Syariah. (Dok. AI)

Muhammadiyah Segera Luncurkan Bank Syariah, Izin Hampir Terbit

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Tangkapan layar kebakaran hunian pekerja IKN. (Dok. Istimewa)

Hunian Pekerja IKN Dilalap Api, Semua Pekerja Dipastikan Selamat

October 1, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Pengunjung antusias memilih buku di acara Semesta Buku 2025 Balikpapan yang digelar di Gramedia MT Haryono. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Semesta Buku Hadir di Balikpapan: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5,000

September 23, 2025
Tangkapan layar banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi). Dok. Bintang

Hujan Deras Sejak Subuh, Beberapa Titik di Balikpapan Terendam Banjir

October 21, 2025
Ilustrasi garam. (FOTO: Gemini AI)

Beli Sabu Online, Dapatnya Garam: Empat Warga Bone Jadi Korban Penipuan “Narkoba Palsu”

October 20, 2025
Ilustrasi 15 tahanan kabur dari penjara. (Dok. Gemini AI)

15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

October 20, 2025
Suasana haru saat ambulans yang membawa jenazah korban tiba di kediamannya siang tadi. (Dok. Taufik Gopek/PortalBalikpapan)

Fauzi, Remaja Balikpapan yang Hilang di Laut, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

October 19, 2025
Tangkapan layar petugas gabungan tengah melakukan pencarian. (Dok. Robert/RBM)

Remaja Inpres III Muara Rapak Diduga Tenggelam di Kawasan Melawai

October 18, 2025

Berita Terbaru

Tangkapan layar banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi). Dok. Bintang

Hujan Deras Sejak Subuh, Beberapa Titik di Balikpapan Terendam Banjir

October 21, 2025
Ilustrasi garam. (FOTO: Gemini AI)

Beli Sabu Online, Dapatnya Garam: Empat Warga Bone Jadi Korban Penipuan “Narkoba Palsu”

October 20, 2025
Ilustrasi 15 tahanan kabur dari penjara. (Dok. Gemini AI)

15 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Samarinda Kota, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan

October 20, 2025
Suasana haru saat ambulans yang membawa jenazah korban tiba di kediamannya siang tadi. (Dok. Taufik Gopek/PortalBalikpapan)

Fauzi, Remaja Balikpapan yang Hilang di Laut, Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

October 19, 2025
Tangkapan layar petugas gabungan tengah melakukan pencarian. (Dok. Robert/RBM)

Remaja Inpres III Muara Rapak Diduga Tenggelam di Kawasan Melawai

October 18, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.