PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nurhadi Saputra menyoroti kondisi jalan di kawasan Mulawarman, Balikpapan Timur, yang menurutnya memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Nurhadi, meski jalan tersebut berada di wilayah Balikpapan Timur dan banyak digunakan oleh masyarakat setempat, tanggung jawab pemeliharaannya justru berada di tangan pemerintah provinsi.
“Jalan Mulawarman ini adalah kewenangan provinsi, tetapi yang menjadi korban adalah warga Balikpapan Timur,” ujar Nurhadi.
Ia menilai adanya ketimpangan dalam penanganan infrastruktur di daerah tersebut, di mana kondisi jalan yang rusak kerap kali menimbulkan masalah bagi masyarakat, namun kewenangan perbaikan sepenuhnya berada di pemerintah provinsi.
Nurhadi juga mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya perhatian dari pihak yang memiliki wewenang terkait kondisi jalan ini.
Ia bahkan pesimis bahwa rekan-rekan pejabat di tingkat provinsi mengetahui situasi yang dialami warga Balikpapan Timur sehari-hari. “Saya pesimis teman-teman di provinsi tahu keadaan jalan ini,” tegasnya.
Untuk itu, Nurhadi mendorong agar isu ini segera didiskusikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR PERA) Kaltim.
Ia menekankan pentingnya dinas terkait turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi jalan secara langsung dan mengambil langkah-langkah konkret.
“DPUPR PERA Kaltim harus turun ke lapangan, walaupun di sini ada perwakilan mereka,” katanya.
Dengan adanya perhatian lebih dari pihak provinsi, Nurhadi berharap jalan Mulawarman dapat diperbaiki dan warga Balikpapan Timur bisa menikmati akses jalan yang layak.
Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab yang seharusnya tidak diabaikan oleh pemerintah, terlebih karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. (ADV/ Hpn)