Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Event

Pemerintah Kembali Ijinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Kembali

by admin
May 8, 2020
in Event
Reading Time: 4 mins read

PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah kembali izinkan semua moda transportasi beroperasi kembali, tetapi tetap tidak diperbolehkan mudik, Kamis (7/5/2020)

Kriteria masyarakat yang boleh bepergian yaitu oang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting

Berita Pilihan

Atlet Muaythai Balikpapan Menuju Kejuaraan Dunia

Sedang Mandi, Seorang Warga di Sangatta Diterkam Buaya

Take Mie Away, Cara Baru Menikmati Olahan MIE

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

Kemudian, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Terakhir, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi secara umum, tiap orang yang berpergian wajib menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang. Bagi para pejabat pemerintah, harus mendapatkan izin dari atasan minimal setara Eselon II. Kemudian, bagi para pelaku usaha yang tidak memiliki instansi wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui kepala desa atau lurah setempat. Lalu, bagi masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, maka perlu menyertakan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mengunjungi anggota keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, menunjukan surat keterangan sakit atau keterangan kematian dari tempat almarhum. Selanjutnya, bagi masyarakat yang mau berpergian harus diserati surat keterangan sehat yang diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas, atau klinik

Baca Juga:  Biznet Ajak Anak Muda Kota Balikpapan Unjuk Bakat Melalui Biznet Festival 2024

Dukung Pembatasan Perjalanan Orang Melalui Udara, Angkasa Pura I Siapkan Posko Pemeriksaan di Tiap Bandara

PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara kelolaannya serta beberapa upaya lainnya mulai 7 Mei 2020.

Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu 6 Mei 2020, mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 besok dengan pembatasan kriteria penumpang.

Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sebagai pelengkap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pengaturan terkait pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19.

Surat edaran tersebut juga kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.

“Angkasa Pura I menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara yang dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan sesuai Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Baca Juga:  Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran, Bandara Sams Sepinggan Siapkan Petugas Keamanan dan X-Ray

Selain itu, Angkasa Pura I juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi _slot time_ apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.

Adapun update penyesuaian jam operasional masing-masing bandara Angkasa Pura I pada masa pandemi ini yaitu:

1. Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 – 18.00 pada periode 6 Mei – 22 Juli 2020.

2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 – 02.00 pada periode 6 – 31 Mei 2020.

3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 – 19.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 – 18.00 pada periode 8 April – 29 Mei 2020.

5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 – 16.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 – 17.00 pada periode 24 April – 1 Juni 2020.

7. Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 – 16.00 pada periode 25 April – 31 Mei 2020.

8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

9. Bandara Lombok Praya pukul 09.00 – 15.00 pada periode 2 Mei – 1 Juni 2020.

10. Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 – 18.00 pada periode 2 – 29 Mei 2020.

11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 – 17.00 pada periode 29 April – 31 Mei 2020.

12. Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 – 18.00 pada periode 5 Mei – 1 Juni 2020.

13. Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 – 15.00 pada periode 1 – 31 Mei 2020.

14. Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 – 15.00 pada periode 21 April – 6 Mei 2020.

Baca Juga:  MinEra Ajak Warga Balikpapan Rayakan Kemerdekaan Bareng "erafone Lebih Dekat"

15. Bandara Sentani pukul 06.00 – 17.30 pada periode 30 April – 31 Mei 2020.

Dalam melakukan berbagai upaya itu, Angkasa Pura I senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, serta selalu berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polisi, TNI, Pemerintah Daerah, Gugus tugas Covid-19 Daerah dan instansi terkait lainnya.

Tags: Angkasa Pura BalikpapanBandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BalikpapanBerita BalikpapanSepinggan
ShareTweet

BeritaTerkait

Aneka Kosmetik Import Kini Bisa Didapatkan Di Balikpapan

November 4, 2015
GARA-GARA SAMPAH: Total 4 rumah, 3 rata dengan tanah dan 1 rusak berat akibat kebakaran di Kilometer 16 Balikpapan, Sabtu (19/9/2015)

Gara-Gara Bakar Sampah, 4 Rumah Hangus Terbakar

September 19, 2015
CORPORATE DAYS: Hanya dengan menunjukan kartu nama perusahaa di booth ini langsung dapat diskon 10% (Foto: IB)

Tunjukan Kartu Nama Perusahaan, Langsung Dapat Discount 10% dari Garuda Indonesia

June 4, 2016
Suasana Pasar Pandansari jelang Ramadhan ramai dikunjungi warga, Rabu (22/3/2023) (FOTO: Nino/PB)

Jelang Ramadhan Pasar Pandansari Dipadati Warga

March 22, 2023
Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Muhaimin, membuka rangkaian acara di Aula Kantor Diknas Balikpapan, Sabtu (26/9/2015)

Asik, Siswa Sekolah Swasta Dapat Subsidi Uang Gedung 2,5 Juta

September 26, 2015
PADAT MERAYAP: Jalur Samarinda - Balikpapan padat merayap, pagi tadi, Minggu (19/7/2015). Foto: Aldre(kiri)/KPFM(kanan)

Lebaran Ke-3, Waktu Tempuh Balikpapan – Samarinda Hampir 4 Jam

July 19, 2015
Next Post

Pasien Positif Bertambah 2, Pasien Sembuh 4 Orang

Dalam 2 Hari, Pasien Sembuh Covid-19 di Balikpapan Mencapai 10 Orang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Bank Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Mulai 17 Agustus 2025, BI Luncurkan Payment ID Terintegrasi NIK untuk Pantau Rekening WNI

July 31, 2025
Tangkapan layar Imam di Morowali Utara ditikam saat sedang memimpin sholat. (Dok. Istimewa)

Diduga Gara-Gara Sandal, Imam Masjid di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Salat Subuh

August 26, 2025
Ilustrasi upacara memperingati Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia. (Dok. Gemini AI)

Pemerintah Undang Masyarakat Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Pendaftaran Dibuka 4 Agustus

August 3, 2025

Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen, NJOP di Bawah Rp100 Juta Dibebaskan

August 21, 2025
AirAsia hadir di Balikpapan dengan layanan ATSC dan peluncuran tiga rute baru. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Indonesia AirAsia Resmikan ATSC di Balikpapan dan Perkenalkan Tiga Rute Baru

August 1, 2025
BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025

Berita Terbaru

BNNK beri penghargaan ke Bea Cukai Balikpapan usai gagalkan 6 kg sabu. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Kolaborasi Bea Cukai–BNNK Balikpapan Berbuah Penangkapan 6 Kg Sabu

August 29, 2025
Barang Bukti sabu dan 2.560 ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi Disita di Samarinda

August 28, 2025
FOTO: Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo. (DOK. Kementerian Kominfo RI)

Buntut Ricuh Demo di DPR, Wamenkomdigi Panggil TikTok dan Meta

August 28, 2025
New Mazda CX-3 dan CX-60 Sport tampil perdana di GIIAS 2025. (Dok. IH/PR/PortalBalikpapan)

Mazda Indonesia Perkenalkan Dua SUV Baru di GIIAS Surabaya 2025

August 27, 2025
New Carry (Prime Graphite Grey). (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Suzuki Segarkan New Carry, Hadirkan Varian Warna Baru di GIIAS Surabaya

August 27, 2025
Tangkapan layar DH saat diringkus kepolisian beberapa waktu lalu. (Dok. Kepolisian)

Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Diduga Seorang Motivator

August 26, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.