PORTALBALIKPAPAN.COM – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) kantor cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan akan melakukan penyesuaian tarif layanan parkir kendaraan di area bandara pada hari Senin 7 September.
Langkah ini diambil dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, modernisasi sistem operasional, serta pemenuhan pengembalian biaya pokok atas peningkatan fasilitas perparkiran secara berkelanjutan.
Penyesuaian tarif perparkiran ini mengacu pada rekomendasi Sertifikat Standar Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Nomor: 81200008909420079) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) untuk pengelola fasilitas parkir PT Angkasa Pura Suport di lokasi Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan “Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas perparkiran yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir bagi para pengguna jasa. Investasi peningkatan fasilitas yang telah dan sedang berjalan membutuhkan pengembalian biaya pokok agar standar pelayanan serta keandalan operasional dapat terus terjaga secara optimal,” ujar Iwan.
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, pihak manajemen bandara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pengguna parkir selama 2 (dua) minggu sebelum tarif baru diberlakukan secara resmi, baik melalui media cetak, media elektronik, maupun media sosial resmi bandara.
Rincian penyesuaian tarif parkir Bandara SAMS Sepinggan:
1. Tipe Motor / Kelas Kendaraan (R2)
Rp. 5.000,00,- /1 Jam Pertama
Rp. 1.000,00,-/1 Jam Berikutnya
Rp. 28.000,00,-/24 Jam (Inap)
Tarif berlaku progresif
2. Tipe Mobil / Kelas Kendaraan (R4) Tarif berlaku progresif
Rp. 10.000,00,- /1 Jam Pertama
Rp. 3.000,00,-/1 Jam Berikutnya
Rp. 79.000,00,-/24 Jam (Inap)
Tarif berlaku progresif
3. Mobil Box (R4) Rp. 18.500,00,- /1 Jam Pertama
Rp. 5.000,00,-/1 Jam Berikutnya
Rp. 133.500,00,-/24 Jam (Inap)
Tarif berlaku progresif,
Seiring dengan penyesuaian tarif ini, pengelola Bandara SAMS Sepinggan telah melakukan peningkatan Fasilitas & Layanan Parkir yang dilakukan:
1. Digitalisasi Sistem Pembayaran: Optimalisasi sistem transaksi non-tunai (cashless) dengan integrasi kartu uang elektronik dan pembayaran digital berbasis QRIS guna mempercepat durasi transaksi di pintu keluar (out-gate).
2. Penguatan Keamanan: Penambahan jaringan CCTV di titik-titik krusial serta peningkatan patroli keandalan keamanan kendaraan.
3. Peremajaan Fasilitas: Pemeliharaan marka parkir, sistem penerangan gedung, perbaikan signage (penunjuk arah), serta kebersihan area gedung parkir secara menyeluruh.
Pihak manajemen Bandara SAMS Sepinggan memohon pengertian dan dukungan seluruh masyarakat pengguna jasa penerbangan atas penyesuaian tarif ini demi terwujudnya pelayanan bandara yang semakin prima, aman, dan nyaman. (*)











