PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar pertemuan dengan para pengembang perumahan dalam rangka koordinasi dan pengarahan terkait pembangunan perumahan di kota ini. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di Aula Balai Kota Balikpapan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M., dalam kesempatan itu membahas sejumlah program strategis dan tantangan yang harus segera ditangani.
Salah satu perhatian utama adalah upaya penanggulangan banjir yang masih menjadi persoalan di beberapa wilayah kota.
“Salah satu pekerjaan rumah kita adalah mengatasi banjir, di mana penanganannya sudah mulai dibedakan antara daerah hulu dengan bendungan pengendali dan daerah hilir sebagai tempat penampungan sementara air hujan,” ujarnya.
Selain itu, Bagus Susetyo juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 mengenai penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, serta utilitas umum (PSU) oleh pengembang.
“Terdapat sepuluh kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh para pengembang, salah satunya adalah penyediaan bangunan pengendali yang minimal mencakup 4% dari total luas kawasan perumahan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya praktik pematangan lahan yang dilakukan tanpa izin oleh oknum tertentu, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan sistem drainase kota.
“Saya sudah meminta camat dan lurah untuk lebih aktif melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan legalitas dalam setiap kegiatan pematangan lahan,” katanya.
Bagus menekankan bahwa peran pengembang sangat penting dalam mewujudkan kawasan perumahan yang tertata baik dengan menyediakan infrastruktur yang memadai.
“Yang paling krusial adalah penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum. Kami berharap para pengembang tetap menjalankan tanggung jawabnya, termasuk dalam pemeliharaan PSU meskipun seluruh unit sudah terjual, sehingga pemerintah juga dapat berkontribusi dalam perawatan, terutama untuk bendungan pengendali,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu tantangan dalam pengendalian banjir adalah pengupasan lahan yang tidak terkontrol, yang dapat memperburuk kondisi aliran air di kota ini.
“Jika pematangan lahan dilakukan tanpa prosedur yang tepat, dampaknya bisa sangat besar terhadap sistem drainase kota. Kita harus menemukan solusi agar dampaknya tidak semakin parah,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat memperkuat kerja sama dengan para pengembang guna menciptakan lingkungan perumahan yang lebih aman, tertata, dan mampu mendukung upaya mitigasi banjir secara efektif. (diskominfo/ih)