PORTALBALIKPAPAN.COM – Pemerintah Kota Balikpapan mengadakan sosialisasi mengenai penerapan Katalog Elektronik Versi 6.0 serta finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, sebagai bagian dari upaya memenuhi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 bertujuan mendorong reformasi birokrasi dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan sistem ini, proses pengadaan dapat lebih cepat, transparan, dan dilakukan secara real-time.
Sejak diterapkan pada 2022, penggunaan katalog elektronik di Balikpapan terus berkembang, mencakup berbagai kategori pengadaan, termasuk jasa dan konstruksi. Pada 2024, peningkatan penggunaannya mencapai 33,02 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Muhaimin, Katalog Elektronik Versi 6.0 akan menggantikan versi 5.0 yang dinonaktifkan per 20 Maret 2025.
Selain itu, Pemkot Balikpapan terus mengembangkan inovasi dalam pengadaan, seperti konsolidasi jasa keamanan, kebersihan, sewa kendaraan, dan pengadaan kertas HVS melalui Katalog Elektronik Lokal.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan finalisasi Rencana Umum Pengadaan Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2025.
Diharapkan, pada 31 Maret 2025, seluruh data RUP Kota Balikpapan sudah terpublikasi 100 persen dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, serta operator RUP dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan.
Hadir sebagai narasumber, dua perwakilan dari Direktorat Pasar Digital LKPP, yaitu Muhammad Fakhri Naufald dan Riski Wicaksono.
Dilansir dari laman lkpp.go.id, Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyatakan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 merupakan langkah besar dalam meningkatkan efisiensi sistem pengadaan berbasis digital.
Dibandingkan versi sebelumnya, katalog ini memungkinkan masyarakat memantau proses pengadaan secara lebih transparan, termasuk harga dan spesifikasi produk yang tersedia.
Fitur terbaru dalam katalog ini juga memberikan kemudahan bagi pengguna dalam menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memantau transaksi secara lebih efektif. Dengan sistem ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efisien, kompetitif, serta memberikan manfaat bagi pembeli dan penjual.
Saat ini, Katalog Elektronik Versi 6.0 telah diterapkan sebagai pilot project di lima Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selama masa transisi hingga akhir 2024, Katalog Elektronik versi sebelumnya masih dapat digunakan oleh instansi lain sebelum beralih sepenuhnya ke versi terbaru.
Pemerintah berharap sistem ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel. (ih/diskominfo)