PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mendesak agar pemerintah semakin aktif memberikan edukasi seksual di sekolah-sekolah sejak usia dini.
Menurutnya, langkah preventif sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak yang semakin memprihatinkan belakangan ini. “Kalau berbicara keberadaan pemerintah terkait kekerasan seksual anak ini perlu adanya edukasi sejak dini,” terang Damayanti.
Ia menilai, pemerintah perlu memperluas sosialisasi dan pembekalan mengenai pendidikan seks bagi anak-anak di berbagai jenjang pendidikan.
Namun, ia juga menyadari bahwa tanggung jawab pendidikan untuk anak-anak usia Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) berada pada kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, edukasi seksual bukan lagi topik yang perlu dianggap tabu dalam lingkungan pendidikan. Justru, pemahaman tentang seksualitas yang sehat sejak dini dapat membekali anak-anak dengan pengetahuan dasar yang akan membantu mereka melindungi diri.
Pemahaman ini, menurutnya, dapat menjadi bekal anak-anak dalam mengenali dan mencegah potensi bahaya kekerasan seksual yang mungkin mereka hadapi.
“Edukasi seks sejak dini itu bukan suatu hal yang tabu lagi, tapi harus anak-anak didik kita paham tentang itu,” tambahnya.
Ia berharap agar ada kerja sama yang lebih sinergis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan program edukasi seksual ini.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah di semua tingkatan sangat krusial agar program ini dapat dijalankan dengan efektif dan berkesinambungan.
Edukasi seksual yang diberikan di sekolah, lanjutnya, sebaiknya terintegrasi dalam kurikulum agar seluruh siswa dapat mendapatkan pemahaman yang sama, tanpa terkendala oleh perbedaan kebijakan di setiap wilayah.
“Harus ada kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (ADV/ Hpn)