PORTALBALIKPAPAN.com – Meskipun dikenal sebagai kota penghasil minyak dan gas bumi, warga Balikpapan masih menghadapi antrian panjang di SPBU untuk mendapatkan BBM, terutama yang bersubsidi.
Selain masalah antrian, masih terdapat praktik pembelian BBM di SPBU yang kemudian ditampung menggunakan jerigen, lalu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Menanggapi hal ini, Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relation, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menyatakan bahwa tidak ada aturan baku mengenai spesifikasi jenis jerigen sebagai wadah untuk menampung BBM di SPBU. Namun, Pertamina memastikan bahwa wadah tersebut aman dari bahaya listrik statis yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Oleh karena itu, pihak kami hanya bisa memberikan himbauan untuk menggunakan jerigen dengan bahan yang paling minim bahanya,” jelas Arya pada Sabtu (16/3/2023).
Terkait pengisian jerigen, Arya menjelaskan bahwa untuk BBM non-subsidi di SPBU, seperti Pertamax, diizinkan untuk diisi dengan jerigen yang berbahan aman, asalkan dalam jumlah yang wajar.
“Sementara untuk BBM subsidi diperbolehkan selama menggunakan surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan jumlah yang ditentukan oleh surat tersebut,” tegasnya. (mhd)
Simak dan ikuti berita kami di Google News