Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hiburan

Royalti Musik di Acara Pernikahan Kembali Jadi Sorotan, WAMI dan Pakar Hak Cipta Beri Penjelasan

by Fakhrul Rijal
August 12, 2025
in Hiburan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi pernikahan khas adat daerah. (Dok. AI)

Ilustrasi pernikahan khas adat daerah. (Dok. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Royalti atas penggunaan lagu dalam acara pernikahan kembali menuai perbincangan publik. Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa setiap pemutaran atau penampilan musik di momen tersebut wajib disertai pembayaran royalti sebesar 2 persen dari biaya produksi musik.

Head of Corporate Communications & Membership WAMI, Robert Mulyarahardja, mengatakan kewajiban itu berlaku karena musik yang digunakan di ruang publik memiliki hak cipta yang harus dihargai.

Berita Pilihan

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

“Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Tarif tersebut dihitung dari total biaya produksi musik, seperti penyewaan sound system, backline, hingga bayaran musisi, dan pembayarannya disalurkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk kemudian dibagikan kepada pencipta lagu melalui LMK.

Meski demikian, aturan ini memicu pro dan kontra di masyarakat, termasuk di media sosial. Sejumlah warganet mengkritik kebijakan tersebut, menganggapnya tidak sejalan dengan ajakan pemerintah untuk mendorong masyarakat menikah.

Baca Juga:  Mahasiswa Unimus Kembangkan Terapi Lavender

Sementara itu, Guru Besar Kekayaan Intelektual FH Unpad, Ahmad M. Ramli, menegaskan bahwa kegiatan bersifat sosial dan non-komersial, seperti pesta pernikahan atau ulang tahun yang tidak bertujuan mencari keuntungan, tidak termasuk dalam objek penarikan royalti.

“Kata kunci dari penarikan royalti musik adalah ‘komersial’,” jelasnya di Gedung MK, Kamis (7/8/2025). Ia menambahkan, kekhawatiran berlebihan soal royalti justru dapat membuat masyarakat enggan memutar musik, padahal acara-acara sosial dapat membantu mempopulerkan karya seni secara gratis.

Ramli yang turut merancang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menilai, selama musik digunakan tanpa tujuan bisnis, royalti tidak perlu dibayarkan.

Namun, jika acara melibatkan vendor hiburan profesional atau penyelenggara berbayar, penggunaannya dikategorikan komersial dan wajib membayar royalti.

Menurutnya, penegakan hukum hak cipta harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan tidak menimbulkan ketakutan berlebihan.

WAMI sendiri mengakui bahwa penarikan royalti di acara privat seperti pernikahan masih sulit dilakukan, sehingga saat ini fokus pada sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghargai karya pencipta lagu. (fr)

Baca Juga:  Mahasiswa Unimus Kembangkan Terapi Lavender
ShareTweet

BeritaTerkait

Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Next Post
Tangkapan layar unjuk rasa besar di Pati, Jawa Tengah, tuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatan. (Dok. Istimewa)

Pati Memanas, Puluhan Ribu Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Tangkapan layar Bupati Pati, Sudewo. (Dok. Istimewa)

Sudewo Tegas Tolak Mundur Meski Dikepung Ribuan Demonstran

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

January 1, 2026
Maxim hadirkan layanan antar jemput bandara di SAMS Balikpapan. (Dok. MT/PortalBalikpapan)

Maxim Dukung Layanan Antar Jemput Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan

December 31, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Gunung Bugis. (Dok. Istimewa)

Kebakaran Rumah di Balikpapan Barat, Enam KK Terdampak

January 14, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Wapres Gibran memantau progres proyek strategis di IKN. (Dok. Humas Otorita IKN)

Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis IKN, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

December 31, 2025
Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026

Berita Terbaru

Suasana Mubes VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di KIPP Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Mubes PDKT di IKN Perkuat Peran Masyarakat Dayak Kaltim

January 25, 2026
Mitsubishi Fuso menggelar peringatan 55 tahun operasional di Balikpapan, Jumat (24/1/2025). (Dok. Muhammad Taufik/PortalBalikpapan)

Perkuat Sinergi Pelaku Usaha di Balikpapan, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara dan Promo Spesial 55 Tahun

January 24, 2026
Penyidikan dugaan korupsi proyek RS Bekokong Tahap I terus bergulir, BPKP mencatat potensi kerugian negara Rp4,16 miliar. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Dugaan Korupsi RS Bekokong Kubar Terungkap, Negara Berpotensi Rugi Rp4,16 Miliar

January 23, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Layanan Indihome dan Telkomsel Alami Gangguan Nasional, Kalimantan Turut Terdampak

January 22, 2026
DPO Kejari Balikpapan yang buron sejak 2024 akhirnya diamankan di Jakarta Selatan dan tiba di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Buron Sejak 2024, DPO Kejari Balikpapan Dibekuk di Jakarta Selatan

January 22, 2026
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa meninjau kesiapan kawasan perkantoran di Ibu Kota Nusantara. (Dok. Humas Otorita IKN)

Tindak Lanjut Arahan Wapres, ASN Disiapkan Mulai Berkantor di IKN

January 22, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.