Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Hiburan

Royalti Musik di Acara Pernikahan Kembali Jadi Sorotan, WAMI dan Pakar Hak Cipta Beri Penjelasan

by Fakhrul Rijal
August 12, 2025
in Hiburan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi pernikahan khas adat daerah. (Dok. AI)

Ilustrasi pernikahan khas adat daerah. (Dok. AI)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Royalti atas penggunaan lagu dalam acara pernikahan kembali menuai perbincangan publik. Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa setiap pemutaran atau penampilan musik di momen tersebut wajib disertai pembayaran royalti sebesar 2 persen dari biaya produksi musik.

Head of Corporate Communications & Membership WAMI, Robert Mulyarahardja, mengatakan kewajiban itu berlaku karena musik yang digunakan di ruang publik memiliki hak cipta yang harus dihargai.

Berita Pilihan

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

“Ketika ada musik yang digunakan di ruang publik, maka ada hak pencipta yang harus dibayarkan. Prinsipnya seperti itu,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Tarif tersebut dihitung dari total biaya produksi musik, seperti penyewaan sound system, backline, hingga bayaran musisi, dan pembayarannya disalurkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk kemudian dibagikan kepada pencipta lagu melalui LMK.

Meski demikian, aturan ini memicu pro dan kontra di masyarakat, termasuk di media sosial. Sejumlah warganet mengkritik kebijakan tersebut, menganggapnya tidak sejalan dengan ajakan pemerintah untuk mendorong masyarakat menikah.

Baca Juga:  Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

Sementara itu, Guru Besar Kekayaan Intelektual FH Unpad, Ahmad M. Ramli, menegaskan bahwa kegiatan bersifat sosial dan non-komersial, seperti pesta pernikahan atau ulang tahun yang tidak bertujuan mencari keuntungan, tidak termasuk dalam objek penarikan royalti.

“Kata kunci dari penarikan royalti musik adalah ‘komersial’,” jelasnya di Gedung MK, Kamis (7/8/2025). Ia menambahkan, kekhawatiran berlebihan soal royalti justru dapat membuat masyarakat enggan memutar musik, padahal acara-acara sosial dapat membantu mempopulerkan karya seni secara gratis.

Ramli yang turut merancang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menilai, selama musik digunakan tanpa tujuan bisnis, royalti tidak perlu dibayarkan.

Namun, jika acara melibatkan vendor hiburan profesional atau penyelenggara berbayar, penggunaannya dikategorikan komersial dan wajib membayar royalti.

Menurutnya, penegakan hukum hak cipta harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan tidak menimbulkan ketakutan berlebihan.

WAMI sendiri mengakui bahwa penarikan royalti di acara privat seperti pernikahan masih sulit dilakukan, sehingga saat ini fokus pada sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghargai karya pencipta lagu. (fr)

Baca Juga:  Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Next Post
Tangkapan layar unjuk rasa besar di Pati, Jawa Tengah, tuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatan. (Dok. Istimewa)

Pati Memanas, Puluhan Ribu Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Tangkapan layar Bupati Pati, Sudewo. (Dok. Istimewa)

Sudewo Tegas Tolak Mundur Meski Dikepung Ribuan Demonstran

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Dok. AI)

Buruan Cek! Pertamina Resmi Ubah Harga BBM di Kaltim Mulai 1 Juni, Ini Rinciannya!

June 1, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Polisi Pastikan Video Anak Jadi Korban Begal di Balikpapan Adalah Hoax. (Dok. Ist)

Beredar Video Kekerasan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks

May 25, 2026
Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas SPBU (AI)

Pertamax Meroket Jadi Rp 16.650 per Liter! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Kaltim Terbaru

June 10, 2026
Aksi gotong royong dan bersih-bersih kawasan Masjid Negara IKN dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia. (FOTO: Humas Otorita IKN)

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Ratusan “Green Warrior” Bersihkan Kawasan Masjid Negara IKN

June 8, 2026

Kurang dari 48 Jam, Polda Kaltim Ringkus Penculik dan Pembunuh Anak 7 Tahun di Kutim

June 4, 2026

Kabar Duka: Slamet Suradio, Masinis Legendaris Tragedi Bintaro 1987 Tutup Usia di Purworejo

June 3, 2026
Tangkapan layar yang merekam detik-detik pria terduga ODGJ bersenjata tajam saat berada di atas atap rumah warga di kawasan KM 9, Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (2/6) dini hari. (Dok. Istimewa)

Setop Sebar Hoaks! Polisi Pastikan Insiden Pria Bersajam di Graha Indah Bukan Aksi Begal

June 2, 2026
Ilustrasi Whatsapp. (Dok. AI)

WhatsApp Uji Coba Versi Berbayar, Meta Jamin Fitur Utama Tetap 100% Gratis

June 1, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.