PORTALBALIKPAPAN.COM, Balikpapan – Satu dari 11 tahanan Polresta Balikpapan yang kabur pada akhir Desember 2022, berhasil ditangkap pihak Kepolisian di KM 38, Samboja, Kukar, Kaltim. Tahanan bernama Riyanto itu, ditangkap jajaran Polsek Samboja pada Kamis siang.
Hingga saat ini sudah ada sembilan tahanan yang ditangkap kembali dan tersisa dua orang lagi yang belum diamankan.
Kapolresta Balikpapan, Kombespol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Pukul 11.00 tadi siang, kami menerima informasi dari salah seorang warga di KM 38, bahwa ada warga masyarakat yang mencurigakan,” ujar Thirdy, Kamis sore (9/3/2023).
Thirdy melanjutkan, warga itu melihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan dan tidak mengenal sosok yang mencurigakan tersebut.
“Sehingga segera mungkin warga itu melaporkan ke Kepolisian terdekat dan segera ditindak lanjuti. Yang bersangkutan diamankan di Pospol Lalulintas Km 38,” jelasnya.
Atas informasi itu dari Polresta Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim segera mendatangi TKP Pospol tersebut dan mengamankan orang yang ternyata memang salah satu pelaku yang melarikan diri inisial R.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga tersebut dan kami akan merahasiakan identitasnya,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap masyarakat yang melihat atau mendengar keberadaan dua tahanan yang masih belum ditangkap agar bisa dilaporkan ke Kepolisian.
Thirdy menjelaskan, tahanan yang baru saja ditangkap telah dibawa ke Mapolresta dan diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara. (Mhd)