PORTALBALIKPAPAN.com – Empat orang pembobol ATM di Balikpapan berhasil diringkus tim Jatanras Polresta Balikpapan bekerjasama dengan Jatanras Polda Kaltim.
Mereka berhasil diamankan petugas di daerah Kabupaten Paser usai sempat terjadi kejar kejaran kurang lebih selama 2 jam.
Kasatreskrim Polresta Balikapapan melalui Kanitjatanras Polresta Ipda Wempi Ardenta menjelaskan keempat pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Pelaku inisial BS dan RH berperan sebagai eksekutor, PN sebagai pengawas atau berpura-pura antri ATM, dan AG berperan sebagai sopir.
Wempi menerangkan, dalam melakukan aksinya pelaku mengganjal ATM kemudian menggunakan kawat dengan beberapa ukuran ukuran untuk mencongkel uang.
Adapun lokasi yang dibobol pelaku diantaranya di stal kuda, terminal bus pulau indah km3, depan Kaltim Post, dan juga di Poltekba KM8 pada tanggal 10 dan 11 Mei.
“Dari hasil penyelidikan mereka beraksi di beberapa kota, termasuk di Denpasar, Banyuwangi, Probolinggo, Sampit dan di Tapin dan di Samarinda namun gagal,” jelas Wempi Jumat (26/5/2023).
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hampir 100 juta rupiah. Karena merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
“Pasal yang kita terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (*/muhammad)