PORTALBALIKPAPAN.COM – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple, termasuk seri iPhone 16.
Dengan terbitnya sertifikat ini, iPhone 16 selangkah lagi bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, mengungkapkan bahwa dari 20 sertifikat yang diterbitkan, 11 di antaranya diperuntukkan bagi produk telepon seluler dan 9 lainnya untuk produk komputer tablet.
Masing-masing sertifikat TKDN ini telah ditandatangani oleh Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.
Namun, sebelum resmi beredar, iPhone 16 masih harus mendapatkan sertifikat Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikat ini merupakan syarat wajib untuk memperoleh Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin, yang selanjutnya diperlukan untuk mendapatkan nomor IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, Apple bisa segera mengurus sertifikat Postel untuk seluruh produk mereka ke Komdigi,” ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Proses penerbitan sertifikat TKDN ini bukan tanpa hambatan. Sebelumnya, Apple sempat dijatuhi sanksi karena dianggap wanprestasi terkait investasi pada periode 2020–2023.
Namun, setelah berkomitmen untuk memenuhi regulasi TKDN sesuai Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, Apple akhirnya kembali mematuhi aturan tersebut.
Sebagai bagian dari komitmen investasi, Apple menggelontorkan dana senilai 160 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,62 triliun untuk periode 2025–2028.
Investasi ini akan digunakan untuk membangun Pusat Riset dan Inovasi serta melanjutkan program Apple Developer Academy di Indonesia. Menariknya, pusat riset ini menjadi yang kedua di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.
Berikut daftar produk Apple yang telah mendapatkan sertifikat TKDN:
- iPhone 16
- iPhone 16 Plus
- iPhone 16 Pro
- iPhone 16 Pro Max
- iPhone 16e
- Berbagai model iPad, termasuk iPad Pro dan iPad Air.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berharap iPhone 16 bisa segera dijual sebelum Lebaran. “Dengan adanya MoU dan telah disepakati nilai investasinya, proses bisa dipercepat,” ujarnya.
Setelah melalui berbagai negosiasi yang cukup alot, akhirnya jalan bagi iPhone 16 untuk masuk pasar Indonesia semakin terbuka lebar.
Kini, pecinta produk Apple di Tanah Air tinggal menunggu proses sertifikasi Postel dan TPP Impor rampung agar bisa segera menikmati produk terbaru dari Apple ini. (fr)