PORTALBALIKPAPAN.COM – Ketegangan baru mengemuka ketika sorotan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali muncul di tengah tuntutan publik.
Yakni, soal transparansi dan perubahan nyata. Dorongan evaluasi semakin kuat seiring desakan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak lagi membiarkan perusahaan daerah berjalan tanpa arah dan tanpa kontribusi berarti bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sigit Wibowo, menekankan BUMD harus berperan aktif, bukannya malah menjadi beban. BUMD harus mampu menunjukannya dengan cara paling elegan, yakni lewat usaha peningkatan ekonomi dari kinerja mereka.
Hal itu sesuai arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang meminta kepada semua perusahaan daerah (perusda) agar menunjukkan hasil positif dari laporan mereka.
“Perintah Gubernur sudah jelas, tidak boleh lagi menjadi beban. Semuanya harus menunjukkan kinerja konkret bukan sekedar laporan tahunan,” tegas Sigit, Jumat.
Tidak hanya itu, Sigit dengan tegas menyampaikan bahwa perusda harus memotori tingginya pembukaan lapangan pekerjaan di daerah. Inilah salah satu bukti sikap perusda hadir untuk rakyat.
“Perusahaan daerah itu seharusnya menjadi mesin ekonomi, mereka bisa terjun ke sektor strategis membuka lapangan kerja dan membawa nilai tambah bagi masyarakat. Itu esensi pendiriannya dari sebuah BUMD” ujarnya.
Situasi ini, diungkapkan Sigit, memperlihatkan bahwa kebutuhan peningkatan manajemen, tata kelola, dan keberanian mengambil langkah korektif sangat mendesak untuk memastikan orientasi perusahaan daerah tetap pada kepentingan publik.
“Kita harus berani memastikan setiap rupiah yang dikelola Perusda bisa dipertanggungjawabkan tanpa pengawasan kita hanya mengulang pola lama” tandasnya.
Dorongan ini menandai perubahan paradigma bahwa perusahaan daerah tidak lagi boleh beroperasi sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Melainkan wajib menunjukkan kontribusi terukur bagi perekonomian daerah.
Tekanan politik dan harapan publik semakin memperjelas bahwa BUMD membutuhkan reformasi serius bukan hanya dalam aspek bisnis tetapi juga dalam kultur kerja yang menuntut efisiensi dan inovasi.
Penegasan ini juga menjadi peringatan jika pembiaran pola lama hanya akan memperbesar risiko kerugian dan menghambat pembangunan daerah, sehingga perubahan menjadi kebutuhan bukan pilihan.
Sigit meyakini, harapan baru akan tumbuh seiring langkah tegas pemerintah dan pengawasan legislatif yang bakal mendorong perusahaan daerah kembali ke tujuan awalnya.
“Sebagai penggerak ekonomi dan pilar kesejahteraan masyarakat,” kata Sigit. (ADV/ Lrs)















