PORTALBALIKPAPAN.COM – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang kini diterapkan di Kutai Timur.
Ia menganalisa aturan tersebut sebagai pijakan penting dalam melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan maupun pelecehan seksual yang marak terjadi.
Namun, menurutnya, keberhasilan aturan itu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
“UU Perlindungan Anak sudah ada. Saat itu saya aktif di organisasi dan turut berdiskusi saat pembentukannya. Alhamdulillah, sekarang sudah disahkan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita memberikan perlindungan nyata terhadap kekerasan melalui sosialisasi yang masif,” ujar Sulasih saat ditemui di Samarinda.
Sebagai Ketua Muslimah Nahdlatul Ulama di Kutai Timur, Sulasih sering menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi, bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti MUI.
Salah satu kegiatan yang baru-baru ini dilakukan adalah seminar pencegahan pelecehan seksual.
Dalam acara itu, ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk terlibat aktif dalam menjaga anak-anak mereka.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua juga harus bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari kekerasan. Lingkungan keluarga adalah benteng pertama,” katanya.
Menurut Sulasih, pendidikan sejak dini mengenai batasan tubuh anak juga menjadi bagian penting dari pencegahan.
Sulasih menyebut bahwa orang tua seharusnya tidak ragu memberikan pengetahuan dasar kepada anak-anak mereka terkait wilayah tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Ia juga menyarankan agar materi semacam ini kembali diajarkan di sekolah, seperti yang pernah dilakukan pada pelajaran biologi.
“Dulu, pelajaran biologi itu jelas. Sekarang, kita sebagai orang tua juga harus memberikan pemahaman dasar. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah,” tegasnya. (ADV/ Hpn)