Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

by Redaksi
May 9, 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Terdakwa Teddy Minahasa. (Sinpo)

Terdakwa Teddy Minahasa. (Sinpo)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup kepada eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa. Ia terbukti terlbibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

“Mengadili dan menjatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Teddy Minahasa,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan vonis, Selasa (9/5/2023).

Berita Pilihan

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

Beragam Reaksi Positif Mitra Pengemudi Maxim di Samarinda dan Balikpapan Usai Terima Bonus Hari Raya

Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Guest House Balsel

Puluhan Remaja di Balikpapan Jadi Korban Penipuan Modus Pinjaman Online, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Hakim Jon meyakini terdakwa Teddy Minahasa bersalah dan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Hakim Ketua Jon, hal yang memberatkan Teddy, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit saat memberikan keterangan.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Teddy belum pernah dihukum dan mempertimbangkan pengabdiannya sebagai anggota Polri.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni menuntut dengan hukuman mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa.

Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya, menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkoba itu.

JPU menilai Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli. Kemudian menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Baca Juga:  Prabowo Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani hingga Budi Arie Diganti

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023. (Spn)

ShareTweet

BeritaTerkait

Ratusan peserta hadiri peringatan HUT ke-24 Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) di Ruang Serbaguna Kemenko 3, KIPP Nusantara, Kamis (23/10/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN di HUT ke-24

October 24, 2025
Netflix. (Dok: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration//File Photo)

Netflix Uji Fitur Pencarian Baru Berbasis AI OpenAI, Bisa Sesuaikan dengan Mood Pengguna

April 12, 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi.

Legislator Kaltim Ingatkan Implementasi Perda Naker Lokal

November 19, 2024

Bocoran Desain Infinix HOT 10S Muncul ke Permukaan, Tampilkan Kolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang

April 21, 2021

Tim Respons Bencana Brimob Kaltim Datangi TKP Penemuan Mayat di Klandasan Balikpapan

March 11, 2023
Wakil Ketua Parlemen Kaltim, Muhammad Samsun. (PB)

Waket Parlemen Kaltim Ajak Masyarakat Perangi Kemiskinan

November 12, 2023
Next Post
Kecelakaan depan RS Siloam. (PB/ Gopek)

Kecelakaan, Pengendara Motor Diduga Mabuk Pancing Keributan

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. (PB/ Gopek)

Pemkot Balikpapan Guyur Rp 27 Milliar untuk Pelebaran Jalan MT Haryono

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesawat Scoot siap melayani rute baru menuju Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang mulai akhir 2025. (Dok. IH/PortalBalikpapan)

Scoot Buka Empat Rute Baru ke Indonesia: Labuan Bajo, Medan, Palembang, dan Semarang

October 15, 2025
Petugas SAR menyusuri aliran Sungai Kariangau, Balikpapan Barat, lokasi hilangnya seorang pemancing diduga diterkam buaya. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Pemancing Diterkam Buaya di Sungai Kariangau, Tim SAR Balikpapan Sisir Lokasi Pencarian

October 15, 2025
Tangkapan layar kebakaran hunian pekerja IKN. (Dok. Istimewa)

Hunian Pekerja IKN Dilalap Api, Semua Pekerja Dipastikan Selamat

October 1, 2025
Operasi pencarian korban diterkam buaya di Sungai Kariangau resmi ditutup setelah dilakukan selama tiga hari. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Operasi Pencarian Pemancing yang Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Resmi Ditutup

October 18, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Para peserta Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025 memeriahkan running event sejauh 7 kilometer di wilayah Nusantara saat malam hari. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lari Malam di Ibu Kota Nusantara, Qubika Glow Run 7K 2025 Tampilkan Pesona IKN

October 26, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Ratusan peserta hadiri peringatan HUT ke-24 Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) di Ruang Serbaguna Kemenko 3, KIPP Nusantara, Kamis (23/10/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN di HUT ke-24

October 24, 2025
DAIFEST 2025 kembali hadir! Raih kesempatan membawa pulang 9 mobil Daihatsu dan ratusan hadiah menarik lainnya. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

DAIFEST 2025 Meriahkan Akhir Tahun, Pelanggan Berpeluang Raih 9 Mobil Daihatsu

October 23, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025

Berita Terbaru

Para peserta Qubika Nusantara Glow Run 7K 2025 memeriahkan running event sejauh 7 kilometer di wilayah Nusantara saat malam hari. (Dok. Humas Otorita IKN)

Lari Malam di Ibu Kota Nusantara, Qubika Glow Run 7K 2025 Tampilkan Pesona IKN

October 26, 2025
Tangkapan layar kebakaran di Jalan Al-Falaah atau Jalan Kilat. (Dok. M Syahid/Istimewa)

Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Jalan Al-Falaah Baru Ilir Balikpapan Barat

October 25, 2025
Ratusan peserta hadiri peringatan HUT ke-24 Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) di Ruang Serbaguna Kemenko 3, KIPP Nusantara, Kamis (23/10/2025). (Dok. Humas Otorita IKN)

GEPAK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pembangunan IKN di HUT ke-24

October 24, 2025
DAIFEST 2025 kembali hadir! Raih kesempatan membawa pulang 9 mobil Daihatsu dan ratusan hadiah menarik lainnya. (FOTO: Muhammad/PortalBalikpapan)

DAIFEST 2025 Meriahkan Akhir Tahun, Pelanggan Berpeluang Raih 9 Mobil Daihatsu

October 23, 2025
Basuki Hadimuljono menandatangani kesepakatan batas wilayah IKN bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah sekitar. (Dok. Humas Otorita IKN)

Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Tonggak Penting Menuju Pemerintah Daerah Khusus 2028

October 22, 2025
Tangkapan layar banjir di kawasan Jalan Pangeran Antasari (Gunung Kawi). Dok. Bintang

Hujan Deras Sejak Subuh, Beberapa Titik di Balikpapan Terendam Banjir

October 21, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.