Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

by Redaksi
May 9, 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Terdakwa Teddy Minahasa. (Sinpo)

Terdakwa Teddy Minahasa. (Sinpo)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup kepada eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa. Ia terbukti terlbibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

“Mengadili dan menjatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Teddy Minahasa,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan vonis, Selasa (9/5/2023).

Berita Pilihan

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

Hakim Jon meyakini terdakwa Teddy Minahasa bersalah dan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Hakim Ketua Jon, hal yang memberatkan Teddy, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit saat memberikan keterangan.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Teddy belum pernah dihukum dan mempertimbangkan pengabdiannya sebagai anggota Polri.

Baca Juga:  Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni menuntut dengan hukuman mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa.

Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya, menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkoba itu.

JPU menilai Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli. Kemudian menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023. (Spn)

ShareTweet

BeritaTerkait

Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Kia Carens Black Edition-7. (Dok. PR)

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

July 25, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
FOTO: Ilustrasi (AI)

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

July 21, 2026
Ilustrasi (AI)

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

July 20, 2026
Next Post
Kecelakaan depan RS Siloam. (PB/ Gopek)

Kecelakaan, Pengendara Motor Diduga Mabuk Pancing Keributan

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. (PB/ Gopek)

Pemkot Balikpapan Guyur Rp 27 Milliar untuk Pelebaran Jalan MT Haryono

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
Ilustrasi. (Dok. AI)

Awal Juli 2026, Tiga Jenis BBM Nonsubsidi di Kaltim Alami Penurunan Harga

July 1, 2026
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Ilustrasi Petugas SPBU. (Dok. AI)

Tok! Harga BBM Non-Subsidi di Balikpapan Resmi Naik Per 1 Maret 2026, Cek Rincian Terbarunya Disini

March 1, 2026
Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Kia Carens Black Edition-7. (Dok. PR)

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

July 25, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
FOTO: Ilustrasi (AI)

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

July 21, 2026
Ilustrasi (AI)

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

July 20, 2026

Berita Terbaru

Tujuh putra-putri IKN siap menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya melalui program beasiswa penuh. (DOK. Humas Otorita IKN)

Tujuh Putra-Putri Kawasan IKN Raih Beasiswa Universitas Brawijaya, Siap Kembali Bangun Daerah

July 25, 2026
Kia Carens Black Edition-7. (Dok. PR)

Kia Luncurkan Limited Black Edition Carens dan Sonet, Hanya 250 Unit untuk Indonesia

July 25, 2026
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Agus Fitriyadi. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Polisi Periksa Empat Saksi dan Telusuri CCTV, Pelaku Penelantaran Bayi di Balikpapan Masih Diburu

July 22, 2026
FOTO: Ilustrasi (AI)

Tarif WNA Jadi WNI Naik Jadi Rp 75 Juta per 1 Agustus 2026

July 21, 2026
Ilustrasi (AI)

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

July 20, 2026
Generasi Baru vs Legenda: Yamal dan Messi Siap Bertarung di Final Piala Dunia 2026. (Dok. AI)

Duel Bersejarah Spanyol vs Argentina: Final Piala Dunia Pertama Eropa Kontra Amerika Selatan dalam 60 Tahun

July 17, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.