Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Home Nasional

Tergiur Ekonomi, 122 Orang Terjerat Perdagangan Orang

by Redaksi
July 21, 2023
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
Ilustrasi, penjualan ginjal. (Vice)

Ilustrasi, penjualan ginjal. (Vice)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Sebanyak 122 orang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Modusnya, penjualan organ tubuh ginjal.

Sindikat itu diungkap Polda Metro Jaya. Semula menampung para korban di Bekasi, lantas mengirim mereka ke Kamboja untuk proses pengambilan ginjal.

Berita Pilihan

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

Dalam kasus ini, 12 orang ditetapkan jadi tersangka. Apa yang membuat para korban tergiur untuk menjual ginjal?

Sosiolog dari Universitas Nasional, Sigit Rochadi, menyebut kondisi ekonomi yang sulit menjadi faktor utama di balik kesediaan para korban menjual salah satu organ tubuhnya.

“Karena faktor ekonomi, jadi kemiskinanlah yang membuat mereka mau melakukan tindakan itu,” ujar Sigit dilaporkan Rol, Jumat (21/7/2023).

“Mereka membayangkan uang puluhan juta yang belum pernah dilihat dan dimiliki. Itu yang utama,” imbuhnya. Sigit menjelaskan, para korban biasanya diyakinkan bahwa prosesnya berlangsung aman.

Bahwa seseorang tetap bisa hidup dengan satu ginjal dan tidak akan memberi efek apa pun. Provokasi itu membuat korban yakin mengambil keputusan.

Baca Juga:  Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

Dengan cara itu, pelaku mencegah calon korban berkomunikasi dengan orang lain, atau keluarga di negara asal.

Di Indonesia, cara-cara demikian disebut Sigit sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak 1990-an.

Kasus kian marak saat pandemi Covid-19, yang menyebabkan banyak keluarga mengalami masalah perekonomian. Korban pun akhirnya menjual ginjal akibat terlilit kebutuhan ekonomi dan berada dalam perangkap.

Sigit menambahkan, biasanya yang digunakan menjaring korban baru adalah orang yang dulunya pernah menjadi korban, untuk menunjukkan bukti bahwa tidak apa-apa hidup dengan satu ginjal.

“Sama seperti peredaran narkoba, menggaet calon korban dengan yang sudah pernah kecanduan,” ucapnya.

Terkait kasus terbaru yang diungkap Polda Metro Jaya, para korban berasal dari berbagai latar belakang. Disebutkan bahwa salah satunya berprofesi sebagai dosen dan memiliki gelar S2. Menurut Sigit, pertimbangan ekonomi tetap melatarinya.

Sigit mengatakan, dosen dengan gelar S2 tidak mematahkan alasan faktor ekonomi. Sebab, masih ada sejumlah dosen di universitas swasta dengan besaran gaji yang masih kurang memadai, bahkan kalah dari gaji guru SD yang merupakan pegawai negeri.

Ada pun metode menjaring korban yang dilakukan lewat media sosial, menurut Sigit itu karena ada perbedaan aturan terkait penjualan organ di berbagai negara. Di negara yang tidak melarang, maka yang bersangkutan tidak akan bisa dituntut.

Baca Juga:  BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

Sigit menyoroti bahwa pemerintah punya pekerjaan berat untuk mengedukasi masyarakat mengenai TPPO, yang di dalamnya termasuk penjualan organ tubuh.

Menurut Sigit, pemahaman masyarakat Indonesia mengenai jual beli organ tubuh belum terlalu baik.

Dalam masyarakat tertentu, misalnya yang tinggal di pelosok desa, mungkin masih menganggap mendonorkan anggota tubuh sebagai tindakan membantu orang lain, sikap kedermawanan menyelamatkan nyawa.

Padahal, ada sindikat internasional yang membidik korban di sejumlah negara berkembang dengan penduduk yang padat.

“Pemerintah melalui jaringannya, khususnya ke lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga kemasyarakatan, harus memasukkan edukasi mengenai bahaya penjualan organ tubuh, misalnya dalam agenda-agenda di pemerintah daerah dan kelurahan,” tutur Sigit.

Sebanyak 122 korban tindak pidana yang terjerat TPPO bermodus penjualan organ tubuh telah diambil ginjalnya di Rumah Sakit Ket Mealea, Phnom Penh, Kamboja.

Namun, penerima hasil penjualan ginjal tersebut ternyata berasal dari berbagai negara, termasuk Cina dan India.

“Menurut keterangan pendonor, reciever, atau penerima berasal dari macanegara, India Cina, Malaysia, Singapura, dan lain sebagainya,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:  BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

Hengki menjelaskan, para korban TPPO berasal dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Latar belakang dari para korban cukup bervariasi mulai dari pedagang, guru hingga ada yang lulusan strata 2 atau S2 di perguruan tinggi terkemuka.

Ia berujar motif para korban bisa tergiur oleh ajakan pelaku lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Dalam kasus ini, sebanyak 122 orang telah menjadi korban dan ginjal milik korban dijual dengan harga Rp 200 juta. Ginjal para korban diambil di rumah sakit militer Preah Ket Mealea yang terletak di wilayah Phnom Penh, ibukota Kamboja. Rumah sakit militer tersebut dibawah kendali pemerintah Kamboja.

“Para sindikat Indonesia terima pembayaran Rp 200 juta, (lalu) Rp 135 juta dibayar ke pendonor. Sindikat terima Rp 65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandar ke rumah dan dan sebagainya,” jelas Hengki.

Menurut Hengki, total omzet yang didapat para sindikat sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp 24,4 milyar. Angka tersebut didapat dari hasil penjualan ginjal sebanyak 122 korban. (Rol)

Loading

ShareTweet

BeritaTerkait

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
14 siswa SMAN 1 Balikpapan meraih dua Gold Medal pada WICE 2026 di Malaysia. (Dok. Ist/pb)

SMAN 1 Balikpapan Raih Dua Gold Medal di World Invention Competition and Exhibition 2026

September 26, 2026
Next Post
Bundaran Karang Anyar Balikpapan. (dok)

Perbaikan Jalan Bundaran Karang Anyar Rampung

KH Aus Hidayat Nur Salurkan Beasiswa PIP

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tjia Daniel Wirawan, Direktur  Operasional PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk menjelaskan tentang pengembangan apartemen The Sapphire dan Green Valley 2. (doc. MHD/PortalBalikpapan)

The Sapphire Apartment dan Green Valley 2, Inovasi Mewah Terbaru Balikpapan Superblock

August 29, 2024
LEBIH LENGKAP: Funworld hadirkan 7 wahana dan 150 permainan dengan tempat lebih luas dan nyaman di Pentacity. Foto: Imam

Hadir di Pentacity, Funworld Suguhkan 7 Wahana dan 150 Permainan

November 9, 2015
Ilustrasi. (Created using AI)

Menyebut Orang dengan Kata Kasar Berpotensi Dipidana Mulai 2026

December 25, 2025
Posko Angkutan Lebaran di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan resmi beroperasi mengantisipasi lonjakan penumpang mudik. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Arus Mudik via Sepinggan Diperkirakan Tembus 313 Ribu Penumpang, Posko Lebaran Resmi Beroperasi

March 14, 2026
Koordinasi tim SAR gabungan sebelum operasi pencarian korban di perairan Balikpapan. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemancing Terjatuh dari Kapal Usai Diterjang Badai di Perairan Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian

March 12, 2026
Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026

Berita Terbaru

Mahkamah Konstitusi. (Dok. mkri.id)

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Gugatan Tetap Tidak Diterima

October 7, 2026
Foto: Ilustrasi dibuat menggunakan ai

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand 4-2 lewat Adu Penalti

October 6, 2026
Foto ilustrasi. (Dok. AI)

BPOM Temukan Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

October 1, 2026
Foto Ilustrasi. (Dok. AI)

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Lebih Lambat

September 27, 2026
Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela. (Dok. Humas Otorita IKN)

Otorita IKN fasilitasi warga tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

September 27, 2026
Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Malaysia yang Dilaporkan Ganggu Ketertiban. (Dok. Mhd/PortalBalikpapan)

Diduga Ganggu Ketertiban di Hotel, WNA Malaysia Dideportasi dari Balikpapan

September 27, 2026
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Nusantara
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Tulisan Warga
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.