PORTALBALIKPAPAN.com, Penajam – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah penyangganya telah dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dalam penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Kepala OIKN Bambang Susantono dengan Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL) Abdunnur pada Rabu (08/3/2023).
OIKN dan UNMUL dalam nota kesepahaman tersebut bersepakat untuk memperkuat kerja sama dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan masyarakat lokal, penguatan kerja sama di bidang ekonomi, pangan, energi, dan kesehatan dengan daerah penyangga.
Selain itu juga bersepakat untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan dan konservasi keragaman hayati di kawasan IKN dan daerah sekitarnya, serta kegiatan-kegiatan yang lain.
“Hari ini sangat bersejarah karena ini adalah MoU pertama yang ditandatangani di tanah Nusantara. Bapak ibu bayangkan 30 tahun lagi anak cucu kita membuka buku sejarah di mana Ibu Kota Nusantara dibangun, salah satu yang pertama adalah MoU antara Otorita IKN dan Universitas Mulawarman,” kata Bambang Susantono.
Kepala OIKN dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa terdapat tiga hal yang dapat dikembangkan oleh UNMUL diantaranya sociocultural anthropology.
Kemudian yang lainya terkait life science, hal-hal yang berhubungan dengan kekayaan keanekaragaman hayati sangat underresearched, dan yang selanjutnya terkait pengembangan ekonomi lokal.
Sementara itu Rektor UNMUL Abdunnur dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pejabat OIKN sebelumnya.
“Alhamdulillah tadi kita sudah tandatangani. Kita komitmen semua seluruh civitas akademik Universitas Mulawarman mendukung pembangunan, tentu kami dengan segenap potensi yang ada ingin berkontribusi,” jelas Abdunnur.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri juga menambahkan, kedepan MoU tersebut akan turun menjadi beberapa rencana perjanjian kerja sama sesuai kebutuhan dari UNMUL dan OIKN.
Rencana perjanjian tersebut semisal seperti riset, magang mahasiswa, kegiatan praktisi mengajar di kampus dan juga kegiatan yang lain. (mhd)