Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home IKN

Kata LPDN Pembangunan IKN dan Lainnya di Bumi Borneo Harus Selaras dengan Sosial Budaya Suku Lokal

by admin
September 3, 2023
in IKN
Reading Time: 3 mins read
Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Nyelong Inga Simon (kedua kiri) menyerahkan buku berjudul "Perempuan Dayak untuk Indonesia" kepada Deputi Bidang Pengkaijan Strategik Lemhanas Prof Reni Mayerni (kiri) disaksikan Sekretaris Umum LPDN Maria Goretty Nereng (kedua kanan) saat acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Lemhanas RI Jakarta, Kamis (31/8/2023)

Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Nyelong Inga Simon (kedua kiri) menyerahkan buku berjudul "Perempuan Dayak untuk Indonesia" kepada Deputi Bidang Pengkaijan Strategik Lemhanas Prof Reni Mayerni (kiri) disaksikan Sekretaris Umum LPDN Maria Goretty Nereng (kedua kanan) saat acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Lemhanas RI Jakarta, Kamis (31/8/2023)

PORTALBALIKPAPAN.com – Proyek pembangunan ibu kota baru atau Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki potensi dampak besar terhadap lingkungan, termasuk berkurangnya kawasan hutan dan penurunan kualitas ekosistem.

Dalam situasi seperti tersebut, penting untuk memahami peran perempuan Dayak dalam pelestarian hutan dan bagaimana dapat berkontribusi dalam merancang rencana pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini semakin penting mengingat pencapaian 20 tahun Social Forestry perlu ditindaklanjuti.

Berita Pilihan

Kunjungan ke IKN Tidak Dipungut Biaya dan Tidak Dikomersialkan

Truk Pengangkut Pekerja IKN Terguling di KM 13

Event Nusantara TNI Fun Run, Kunjungan ke IKN Ditutup Sementara Pada 5 dan 6 Oktober 2024

Puluhan Driver Balikpapan Geruduk Kantor Otorita IKN Tuntut Biaya Sewa Mobil

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Perempuan Dayak Nasional atau LPDN yang diketuai oleh Ir. Nyelong Inga Simon meminta pemerintah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dalam melaksanakan pembangunannnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus diselaraskan dengan situasi dan kondisi sosial budaya lokal dan adat istiadat suku setempat dalam hal ini dayak.

Ir. Nyelong Inga Simon selaku Ketua Umum LPDN dalam hal ini mendukung pembangunan ibu kota baru di bumi Borneo. Namun Nyelong meminta pembangunannya tak mengusik hutan yang notabene sebagai sumber kehidupan bagi suku Dayak.

“Jika hutan itu punah, maka punahlah segala budaya dan sumber makanan orang Dayak,” jelas Inga selepas FGD bersama Lemhanas RI yang mengusung tema ‘Pemberdayaan Perempuan Dayak: Menjaga Kelestarian Hutan Dalam Rangka Pembangunan IKN’ di Lemhanas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Berkenaan dengan itu, LPDN meminta pemerintah dan Otorita IKN untuk memberikan jaminan bahwa pembangunan IKN Nusantara turut mempertimbangkan perspektif budaya lokal, dengan tetap menjaga ketahanan sosial budaya suku Dayak.

Baca Juga:  Otorita IKN dan Lima Investor Sepakati Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan di Nusantara

“Artinya semua jenis pembangunan yang berkenaan dengan alam dan hutan Borneo harus ada jaminan bahwa budaya Dayak tidak luntur atau punah dengan majunya inovasi teknologi maupun hal yang menjadi konsentrasi pembangunan IKN serta program pembanunan lain di alam Kalimantan,” ungkapnya.

Lebih jauh Nyelong Inga Simon juga berharap dilibatkannya perempuan Dayak dalam dalam hal menjaga hutan di Indonesia secara umum dan secara khusus di Kalimantan. Sebab menurutnya perempuan Dayak memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian, serta pemberdayaan lingkungan dan hutan.

Tak hanya sebatas pembangunan IKN, namun juga termasuk food estate, perkebunan sawit dan lainnya diharapkan juga selaras dengan aspek sosial ekonomi dari perempuan Dayak.

Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Ir. Nyelong Inga Simon beserta jajaran narasumber FGD bertajuk ‘Pemberdayaan Perempuan Dayak: Menjaga Kelestarian Hutan Dalam Rangka Pembangunan IKN’ di Lemhanas RI (31/8/2023)

“Bahwa yang tepat untuk mengelola hutan ini adalah perempuan Dayak, utamanya dalam hal menjaga kelestarian, penguatan, dan pemberdayaan untuk mengisi pembangunan IKN tak lepas dari aspek sosial ekonomi yang dimiliki perempuan Dayak. Dan secara khusus dalam menjaga hutan terdapat model agroforestry yang telah menjadi prioritas untuk dijalankan,” Jelas Nyelong Inga Simon.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara Lingkungan Hidup Indonesia 1999– 2001, Alexander Sonny Keraf menyebut pembangunan IKN harus mengedepankan inklusivitas.

Termasuk aspek pemberdayaan masyarakat lokal dari sisi sosial budaya. Sebab berdasarkan pengalamannya, pengembangan kota-kota baru bisa menyingkirkan penduduk lokal hingga akhirnya mereka menjadi penonton. Jika pelibatannya diabaikan, maka Sonny khawatir aspek tersebut berubah menjadi bom waktu munculnya konflik horizontal.

“Karena pengalaman kita, pengembangan kota-kota baru biasanya tidak memperhatikan penduduk lokal, lalu mereka tersingkir dan menjadi penonton. Itu bisa menjadi bom waktu konflik horizontal di kemudian hari,” ungkap Sonny.

Oleh karenanya, Sonny menekankan kepada pemangku kebijakan IKN untuk menyetop deforestasi dan mengembalikan hutan sebagaimana fungsi vitalnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Groundbreaking Mayapada Hospital Nusantara di IKN

“Karena itu rekomendasi saya stop deforestasi hutan, kembalikan hutan ke fungsi vitalnya. Diantaranya klimatologis pengatur iklim, hidrologis untuk air, menyumbang udara bersih, sumber pangan, sumber energi. Dan dalam kaitan itu, libatkan perempuan karena perempuan punya kepedulian terhadap kehidupan sebagaimana kodratinya,” Jelasnya. (*/pr/imm)

Tags: DayakIKNIKN NusantaraLPDN
ShareTweet

BeritaTerkait

11 Pekerja Diamankan Polisi Karena Bawa Miras di Kawasan Pembangunan IKN

April 1, 2024
Konferensi STLT tahunan. (dok. OIKN)

Otorita IKN Jalankan Pembangunan Iklim

July 20, 2023
Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Pulau Balang. Hubungkan IKN dan Kawasan Sekitar. (doc. MHD/IST)

Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Konektivitas Kalimantan Semakin Maju

July 29, 2024

Universitas Indonesia Serahkan Policy Brief Rekomendasi Kebijakan Pengembangan IKN kepada Otorita IKN

November 7, 2024
Antusiasme masyarakat terutama pelajar menyambut Kirab Bendera Pusaka Merah Putih. (FOTO: MHD/PortalBalikpapan)

Antusiasme Masyarakat Warnai Kirab Bendera Pusaka di Balikpapan

August 10, 2024
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Dok. Pr/Pb)

Kepala Otorita IKN Usulkan Pemberian Lahan Gratis bagi Kedutaan Asing

February 16, 2025
Next Post
Ilustrasi buaya muara. (Foto: Istimewa)

Pria di Kabupaten Paser Diterkam Buaya Saat Menjala Udang

Sosialisasi PUB dan UGB 2023 di Hotel Platinum, Selasa (5/9/2023) (FOTO: Muhammad)

Dinsos Balikpapan Sosialisasikan UGB dan PUB, Jelaskan Prosedur Serta Larangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pertamina mengebut suplai Pertamax dari Terminal BBM Samarinda. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Stok Pertamax Tipis, Warga Panik, Pertamina Kebut Pasokan

May 19, 2025
Tangkapan layar sejumlah warga tampak sedang mengantri di salah satu SPBU di Balikpapan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah SPBU di Balikpapan Kehabisan Pertamax dan Pertamax Turbo, Warga Beralih ke BBM Eceran

May 19, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025

Berita Terbaru

Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
Kaca dipecah pakai kampak, pelaku bobol truk lalu panggil towing untuk bawa kabur. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Truk Mogok Jadi Sasaran, Begini Aksi Komplotan Curanmor di Balikpapan

June 11, 2025
Tersangka JH (38) ditangkap di kediamannya di Jalan Gajah Mada. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Modus Terselubung Oknum Ojol, Antar Makanan Jadi Alibi Curi Motor di Balikpapan

June 11, 2025
Ilustrasi Timnas Indonesia melawan Jepang. (Dok. Generate by AI)

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6, Namun Tetap Melaju ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

June 10, 2025
Residivis Sabu Kembali Beraksi, Polresta Balikpapan Amankan 281 Gram Narkoba. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Baru Bebas, Residivis Sabu Kembali Edarkan Narkoba

June 10, 2025
Ilustrasi antrian di apotik. (Dok. AI)

Mulai 2026, Peserta Asuransi Harus Bayar Minimal 10% Biaya Klaim

June 9, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.