Portal Balikpapan
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Portal Balikpapan
No Result
View All Result
  • Home
  • Balikpapan
  • Penajam
  • DPRD Kaltim
  • DPRD Balikpapan
  • Opini
  • JEJARING
  • Pedoman Media Siber
Home Balikpapan

UMK Balikpapan 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker Tegaskan Kepatuhan Perusahaan

by Imam
December 13, 2024
in Balikpapan
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi uang gaji. (doc. Istimewa)

Ilustrasi uang gaji. (doc. Istimewa)

PORTALBALIKPAPAN.COM – Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2025 dipastikan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMK Balikpapan ditetapkan menjadi Rp3.701.508 dari sebelumnya Rp3.475.595.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan, Ani Mufaidah, menyatakan bahwa kenaikan ini didasarkan pada formula penghitungan yang mengacu pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. UMP Kaltim sendiri naik 6,5 persen menjadi Rp3.579.313.

Berita Pilihan

UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

Kaltim Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Segini Besarnya

UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Juta

Tahun 2024, UMK Balikpapan Naik Jadi 3,4 Juta

“(UMK) sebelumnya Rp3.475.595, kemudian dengan formula yang tetap itu dikalikan besaran UMP 6,5 persen. Jadi, ada tambahan sekitar Rp225 ribu, menjadi 3.701.508,” ujar Ani, Jumat (13/12/2024) dikutip dari kaltim.tribunnews.com.

Perusahaan Wajib Taat, UMKM Dikecualikan

Ani menegaskan, perusahaan menengah dan besar wajib mematuhi ketentuan UMK, terutama jika mereka ingin mengikuti lelang proyek pemerintah. Perusahaan yang tidak memenuhi standar gaji akan dikenakan sanksi dari pengawas ketenagakerjaan provinsi.

“Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan. Kalau tidak, (perusahaan) akan mendapat sanksi dari pengawas provinsi,” tegasnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa ada pengecualian bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), seperti bisnis laundry, industri kerupuk manual, atau usaha dengan penggunaan teknologi sederhana dan padat karya. UMKM ini tidak diwajibkan mengikuti ketentuan UMK, melainkan mengikuti kesepakatan yang dibuat dengan pekerja.

Pekerja Diminta Melapor Jika Haknya Tidak Dipenuhi

Disnaker Balikpapan juga membuka ruang bagi pekerja yang merasa tidak mendapatkan upah sesuai standar UMK untuk melapor. Laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, terutama untuk memastikan kategori usaha perusahaan yang dilaporkan.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sembelih 104 Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha

“Kalau ada perusahaan besar atau menengah yang tidak memberikan upah sesuai UMK, karyawan bisa melapor ke Disnaker Balikpapan,” ujar Ani.

Saat ini, Disnaker Balikpapan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Kaltim sebagai dasar resmi pemberlakuan UMK 2025.

Dewan Pengupahan di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur juga tengah merampungkan pembahasan terkait besaran UMK masing-masing wilayah.

Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah berharap perusahaan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada pekerja di Balikpapan. (*/imm)

Tags: UmkUMK BalikpapanUMK Balikpapan 2025
ShareTweet

BeritaTerkait

Ilustrasi Gaji (FOTO: Istimewa)

UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp 3,3 Juta

November 22, 2023
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (doc. Humas Pemprov Kaltim)

UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2025 Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

December 19, 2024
Ilustrasi

UMK Balikpapan 2016 Naik 5.500

November 10, 2015
Ilustrasi upah pekerja. (Freepik.com)

Tahun 2024, UMK Balikpapan Naik Jadi 3,4 Juta

December 4, 2023
Ilustrasi UMP (doc. Istimewa)

Kaltim Tetapkan UMP dan UMSP 2025, Segini Besarnya

December 11, 2024
Next Post
iPhone 16 Pro Max. (doc. Tudo Celular)

Apple Siapkan Investasi Besar di Indonesia, Produksi iPhone 16 Libatkan 320 Vendor

Galaxy Samsung S25. (doc. shiftdelete.net)

Samsung Galaxy S25 Series Segera Diluncurkan, Ini Bocoran Spesifikasi dan Tanggal Rilisnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terancam 10 Tahun Bui: Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Balikpapan Utara, Tiga Orang Diamankan

June 11, 2025
ZA dan barang bukti sabu diamankan di Gunung Bugis. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Laporan Online Berbuah Penangkapan: Residivis Sabu Dibekuk di Gunung Bugis

June 4, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Residivis GS ditangkap usai ancam warga pakai sajam. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

June 2, 2025
Puluhan tersangka premanisme ditampilkan Polda Kaltim dalam konferensi pers di Balikpapan. (Dok. Muhammad/PortalBalikpapan)

Polda Kaltim Tindak Tegas Premanisme, 135 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Mahakam II

May 23, 2025
Gemini AI. (Dok. Istimewa)

Google Luncurkan Model AI Gemini 2.5 untuk Kebutuhan Produksi Skala Besar

June 18, 2025
Ilustrasi Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Dok. AI)

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

June 17, 2025
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Ilustrasi pernikahan masal. (Dok. Gemini AI)

Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharram 1447 H, Sasar Warga Kurang Mampu

June 16, 2025

Berita Terbaru

Gemini AI. (Dok. Istimewa)

Google Luncurkan Model AI Gemini 2.5 untuk Kebutuhan Produksi Skala Besar

June 18, 2025
Ilustrasi Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Dok. AI)

13 SMP Swasta di Balikpapan Terima Subsidi Penuh dari Pemkot, Pendidikan Gratis untuk Peserta Didik Baru

June 17, 2025
KNPI Balikpapan dan alumni ITK uji coba kapal listrik bantuan untuk nelayan. (Dok. Kaltimku ID)

KNPI Balikpapan Gandeng Alumni ITK Rakit Kapal Listrik Tenaga Surya untuk Nelayan

June 17, 2025
Pelaku pemerasan mengaku anggota ormas ditangkap di kos-kosan Terminal Batu Ampar. (Dok. MHD/PortalBalikpapan)

Pemuda Mengaku Anggota Ormas Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan di Balikpapan

June 16, 2025
Ilustrasi pernikahan masal. (Dok. Gemini AI)

Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharram 1447 H, Sasar Warga Kurang Mampu

June 16, 2025
4 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu — Bukti kerja keras atlet junior Balikpapan!. (Dok. Ima/ih)

Squash Junior Balikpapan Raih 4 Emas di Kejuaraan Provinsi Squash Junior Kaltim 2025, Yakin Bisa Juara Umum di Porprov Kaltim 2026

June 16, 2025
Portal Balikpapan

Media online penyaji berita terbaru seputar kota Balikpapan dan kota-kota lain di Kalimantan Timur

Ikuti Kami

Browse by Category

  • Balikpapan
  • DPRD Balikpapan
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Event
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Jurnal Warga
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Mozaik
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Paser
  • Penajam
  • Politik
  • Samarinda
  • Teknologi
  • Wisata

Alamat Redaksi

Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Email: portalbalikpapan@gmail.com

Jaringan Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Penajam
    • Paser
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 Copyright PT. PORTAL MEDIA GROUP KALTIM. All Rights Reserved.