PORTALBALIKPAPAN.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan Samsat kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di lantai dua Aula Samsat Batakan, Kamis (6/11/2025).
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai hal terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II).
Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, Willie Havre Yulian, menekankan pentingnya proses BBNKB-II, terutama bagi pelaku usaha kendaraan, guna memastikan keabsahan dokumen kepemilikan kendaraan dan mengantisipasi potensi masalah di kemudian hari.
“Disamping itu, Pemprov Kaltim telah menetapkan pembebasan biaya atau gratis terhadap BBNKB-II,” ujar Willie.
Willie juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mempercepat proses layanan agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.
“Kami berkomitmen ke depan akan meningkatkan layanan masyarakat serta mempercepat durasi layanan ketika melakukan pembayaran pajak tahunan,” ungkapnya.
Forum konsultasi publik ini merupakan agenda tahunan yang melibatkan pelaku usaha wajib pajak di bidang kendaraan, akademisi, dosen, mahasiswa, serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan setempat.
“Namun untuk mengadakan survei kepuasan masyarakat atau SKM dilakukan setiap triwulan sekali yang berbentuk kuesioner,” papar Willie. (tfk)




















