PORTALBALIKPAPAN.COM – Legislator Kalimantan Timur mendukung proyek Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membangun jalan akses penghubung baru. Yakni dari Jalan Letjend S. Parman ke Jalan KH. Samanhudi, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rajawali.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menilai pembangunan akses jalan penghubung itu efektif untuk mengatasi kemacetan yang terus-menerus terjadi di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” kata Jabir, melalui saluran telepon genggamnya, kemarin.
Jabir berharap agar proyek itu cepat terealisasi, karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda, khususnya pengguna jalan di Jalan Gatot Subroto yang semakin ramai dilintasi.
Ia berujar, pihaknya meminta proyek tersebut dilaksanakan sebaik-baik untuk membuahkan hasil yang optimal, sebab itu untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak merugikan pihak lain.
“Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kami juga berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya, baik dari segi teknis maupun sosial,” katanya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Bontang, Berau, dan Kutai Timur itu, menyatakan Komisi III DPRD Kaltim juga tengah membahas beberapa proyek pembangunan Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi.
Pihaknya juga akan meminta kepada Dinas PUPR Kaltim mengoptimalkan program kerja pada tahun 2024 yang sudah direncanakan dan tetap menjaga mutu pembangunan.
“Jangan sampai proyek pembangunan dikerjakan tanpa kontrol standar kelayakan, yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat,” papar Jabir, yang juga politisi PKB Kaltim. (Adv/ Lrs)